Hearing Nasib Honorer, DPRD Sidoarjo Minta BKD Susun Skema Jelas

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

4 Jul 2023 23:45

Headline

Thumbnail Hearing Nasib Honorer, DPRD Sidoarjo Minta BKD Susun Skema Jelas
(Grafis: Rihat Humala/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Dhamroni Chudori mengaku sudah lama khawatir. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo itu mencemaskan ketidaksiapan Kabupaten Sidoarjo untuk mengantisipasi kebijakan Kementerian PAN RB soal nasib pegawai honorer. Jumlahnya ribuan. Belum ada konsep jelas.

Pada 28 November 2023 mendatang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) berencana menghapus pegawai honorer tetap. Baik di pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. Mereka tidak diberhentikan, tetapi akan ditata. Masalahnya, belum diputuskan penataan itu bagaimana.

Selasa siang (4/7/2023), Komisi A DPRD Sidoarjo mengundang hearing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo. Rapat dengar pendapat itu fokus membahas nasib ribuan pegawai honorer. Mereka sudah bekerja bertahun-tahun di Pemkab Sidoarjo.

Plt Kepala BKD Makhmud datang bersama staf-stafnya. Dia membawa data jumlah tenaga honorer. Saat ini, sebut dia, ada 8.753 pegawai honorer di Pemkab Sidoarjo. Mereka bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 M

Data yang diterima ke komisi A menyebutkan, di dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK), ada 711 orang, RSUD Sidoarjo (1.057), UPT SD (2.410), UTP SMP (830), puskesmas (433), RSUD Sidoarjo Barat (133), satpol PP (242), Dishub (300), Dinas PU Bina Marga (213), Disperindag (197), dinas sosial (182), Dinas PU Cipta Karya (105), dan sebagainya.

Di antara 8.753 tenaga non ASN itu, hanya 2.392 yang punya peluang masuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka bisa mengikuti tes seleksi PPPK. Sisanya, 6 ribu lebih, tidak memenuhi kriteria.

Foto Ketua Komisi A Dhamroni Chudori dan Sekretaris Komisi A Nurhendriyati Ningsih saat hearing dengan BKD Sidoarjo Selasa (4/7/2023) di Kantor DPRD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id).Ketua Komisi A Dhamroni Chudori dan Sekretaris Komisi A Nurhendriyati Ningsih saat hearing dengan BKD Sidoarjo Selasa (4/7/2023) di Kantor DPRD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id).

Apa solusinya? Makhmud menyebutkan, selain rekrutmen PPPK, ada solusi alih daya atau dipihakketigakan (outsourcing). Namun, mereka yang bisa masuk kategori ini adalah pegawai yang bekerja sebagai sekuriti, pengemudi, dan petugas kebersihan.

Baca Juga:
Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Komisi A pun menanyakan bagaimana skema yang disiapkan BKD untuk 6 ribu lebih honorer itu. Makhmud menyatakan akan berkonsultasi dulu ke pemerintah pusat.

Yang pasti, tegas dia, tidak ada pegawai non ASN yang akan diberhentikan. Kebijakan dari pusat mengatur soal penataan, bukan pemberhentian. Kebijakan itu berlaku hingga akhir 2023.

”Kami konsultasi lebih dulu. Mereka sudah melekat dengan tugas dan fungsi,” tambah Makhmud.

Dhamroni pun segera menegaskan lagi soal pentingnya konsep penataan itu. Mengapa? ”Karena banyak pegawai honorer ini yang sudah mengabdi sangat lama. Belasan tahun. Apakah itu akan hilang begitu saja,” ungkap legislator asal PKB itu.

Karena itu, lanjut dia, Kabupaten Sidoarjo harus punya konsep sendiri dulu. Saat datang ke Kementerian PAN RB, sudah membawa skema-skema penataan pegawai. ”Kita punya konsep dulu, baru konsultasi. Bukan minta saran ke sana,” tegasnya.

”Jadi kita sama-sama memperjuangkan mereka nanti. Ke pusat sama-sama bawa konsep,” tambah Sekretaris Komisi A Nurhendriyati Ningsih. Tenaga honorer yang ada sekarang itu dibutuhkan oleh Sidoarjo. Skema yang diusulkan adalah konsep ala Kabupaten Sidoarjo.

Warih Andono, anggota komisi A, menimpali. Dia mengingatkan perlunya pendataan lagi yang lebih detail soal tenaga honorer ini. Misalnya, masa kerjanya masing-masing berapa lama. Termasuk, honorer yang akan dipihakketigakan. Mereka harus dijamin tetap bekerja.

”Kalau ada pihak ketiga, nanti jangan ada orang baru lagi. Yang ada sekarang tidak dipekerjakan,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi A H Haris menambahkan, daerah-daerah lain sudah melakukan langkah-langkah terkait pegawai honorer ini. Ada yang diatur lewat SK wali kota, SK bupati, dan sebagainya. Karena itu, perlu segera ada rapat lagi tentang pemetaan tenaga honorer ini. Agar segera ada konsep yang jelas. Komisi A dan BKD pun sepakat hearing lagi pada Selasa (11/7/2023) mendatang.

”Tapi, tolong dicatat. Jangan diwakilkan ya. Bagian organisasi juga diajak,” tandas Dhamroni saat menutup rapat. (*)

Baca Sebelumnya

Mengenal dan Memahami Aliran-Aliran Filsafat Pendidikan

Baca Selanjutnya

Dari Australia Jokowi Lanjut Kungker ke Papua Nugini

Tags:

Pemkab Sidoarjo DPRD Sidoarjo Pegawai Honorer Kemen PAN RB pengangguran BKD Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 M

18 April 2026 17:44

Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 M

Plafon SDN Sidokepung Ambrol, Bupati Subandi: Segera Perbaiki, Bisa Dibangun 2 Lantai Tahun 2027

18 April 2026 14:34

Plafon SDN Sidokepung Ambrol, Bupati Subandi: Segera Perbaiki, Bisa Dibangun 2 Lantai Tahun 2027

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

16 April 2026 12:01

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

16 April 2026 09:55

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend