Hari Ini, Penyidik Kejagung Periksa Ronald Tannur di Rutan Medaeng

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

5 Nov 2024 03:49

Headline

Thumbnail Hari Ini, Penyidik Kejagung  Periksa Ronald Tannur di Rutan Medaeng
Setelah divonis bebas di PN Surabaya, Ronald Tannur divonis 5 tahun penjara di kasasi. (Foto: M Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Setelah menahan Mierizka Widjaja (MW), ibu Gregorius Ronald Tannur, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memeriksa lelaki 31 tahun yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas itu.

Pemeriksaan terhadap putra mantan anggota  Fraksi PKB DPR RI dari NTT Edward Tannur itu akan dilakukan di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng,  hari ini, Selasa, 5 November 2024.

Untuk keperluan pemeriksaan terhadap Ronald Tannur yang sempat divonis bebas oleh 3 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono  memerintahkan Kepala Rrutan Medaeng, Tomi Elyus, untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk kelancaran proses pemeriksaan.

Foto Karutan Surabaya, Tomi Elyus saat ditemui di ruangannya, Senin, 4 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus saat ditemui di ruangannya, Senin, 4 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

"Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024 Perihal Bantuan Pemanggilan Saksi berinisial GRT yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya," ujar Heni, Senin, 4 November 2024.

Menurut Heni, pemeriksaan Ronald Tannur  terkait dugaan suap dan gratifikasi terhadap 3 hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo,  akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

"Pihak Rutan Surabaya siap bersinergi dengan Kejagung, sarana dan prasarana sudah disiapkan," terang Heni.

Sementara itu, Tomi mengatakan pihaknya telah menyiapkan ruangan untuk penyidik dalam menjalankan tugasnya. "Kami siapkan di Ruangan Registrasi Rutan Surabaya," ungkap Tomi.

Dari sisi pengamanan, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus. "Kami jalankan sesuai SOP yang berlaku saja," ujar Tomi.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Seperti diketahui Ronald Tannur yang sempat dituntur 12 penjara sempat divonis bebas di PN Surabaya. Namun di tingkat kasasi, Ronald Tannur divonis hukuman penjara 5 tahun di kasasi.

Vonis bebas di PN Surabaya karena Meirizka, diduga kuat menyuap 3 hakim PN Surabaya melalui penasihat hukum Ronald Tannur,  Lisa Rahmat (LR).

Meirizka Kenal Lama

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan Meirizka telah lama kenal dengan Lisa Rahmat lantaran anak mereka dalam satu sekolah yang sama. Kemudian, Meirizka menemui Lisa Rahmat sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus putranya.

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

“LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” ucap Qohar saat jumpa pers di kantor Kejagung, Senin, 4 November 2024.

Untuk meloloskan Ronald Tannur dari jeratan hukum,  dikatakan,  LR meminta kepada tersangka Zarof Ricar (ZR), mantan pejabat Kejagung agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di PN Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur. Terpilihlah, 3 hakim meliputi Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (*)

Baca Sebelumnya

Bubar Tim Satgas PON XXI Aceh-Sumut, Ketua KONI Jatim Bangga Raih Prestasi 3 Besar

Baca Selanjutnya

Sebulan Kampanye, Bawaslu Jatim Temukan 302 APK Paslon Pilgub Jatim Melanggar

Tags:

Ronald Tannur Tannur Kemenkumham Jatim Jawa timur Rutan Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar