Hamili Pelajar di Bawah Umur, Pria Asal Aceh Selatan Ditangkap Sat Reskrim Polres Abdya

Editor: T. Rahmat

4 Jun 2025 16:23

Thumbnail Hamili Pelajar di Bawah Umur, Pria Asal Aceh Selatan Ditangkap Sat Reskrim Polres Abdya
Pelaku berinisial YZ (24) warga Aceh Selatan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang telah diamankan di Mapolres Abdya, Rabu, 4 Juni 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh menangkap pria berinisial YZ (24) warga Desa Blang Kuala, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar.

"Iya benar, terduga pelaku berinisial YZ telah diamankan.  Pelaku diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun," ungkap Kapolres Abdya melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, Rabu, 4 Juni 2025.

Kepada Ketik.co.id, Wahyudi menjelaskan, ikhwal penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kasus itu ke Unit 4 PPA Sat Reskrim Polres Abdya pada Selasa, 3 Juni 2025 kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Abdya langsung bergerak mengintrogasi korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti. Tak sampai 1x24 jam, YZ berhasil diamankan di pondok yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis antara berbagai pihak. Pelaku yang mengenakan kaos hitam dengan sablonan Garuda Indonesia itu kini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Dalam penangkapan ini, kita juga melakukan koordinasi dengan Polsek Meukek untuk memastikan bahwa terduga pelaku benar tinggal di wilayah tersebut," sebut Wahyudi.

Berdasarkan laporan yang diterima Sat Reskrim Polres Abdya, kejadian pemerkosaan itu terjadi pada September 2024 lalu sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban yang berada di salah satu desa di Kabupaten Abdya.

Dari kejadian itu, kini korban yang masih berusia 14 tahun dan berstatus sebagai tersebut telah hamil 8 bulan. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Pihak Polres juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi korban serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Baca Sebelumnya

Presiden Baru PKS Periode 2025-2030 Ditetapkan, Intip Profil Almuzzammil Yusuf!

Baca Selanjutnya

Gubernur Jateng Targetkan Perbaikan 17.000 Rumah Tidak Layak Huni pada 2025

Tags:

pemerkosaan Aceh Barat Daya abdya polres abdya aceh selatan Aceh

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar