KETIK, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi membuka babak baru perdagangan antardaerah. Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada penutupan APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Sabtu 29 Agustus 2026.

MoU tersebut menjadi kelanjutan dari penjajakan yang sebelumnya berlangsung melalui Forum Kerja Sama Perdagangan Antardaerah. Dari forum itu, kedua pemerintah mulai memetakan kebutuhan sekaligus komoditas unggulan yang berpeluang dipertukarkan.

Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muksin bersama Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, S.E., M.M., dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap. Kesepakatan tersebut menghubungkan dua wilayah dengan karakter ekonomi berbeda, tetapi mempunyai ruang besar untuk saling mengisi.

Menurut Wakil Bupati, dokumen antarpemerintah itu menjadi pijakan menuju arus komoditas lintas wilayah secara terukur, sekaligus membuka ruang implementasi nyata sesudah forum AOE 2026 berakhir.

“Kerja sama ini akhirnya kita tanda tangani. Ini merupakan langkah awal bagi Halsel dan Sidrap untuk membangun hubungan perdagangan yang lebih kuat. Setelah ini tentu akan kita tindak lanjuti agar kerja sama tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk transaksi dan memberikan manfaat bagi masyarakat kedua daerah,” ujar Helmi.

Baca Juga:
Dua Anak Diduga Alami Kekerasan Seksual Sejak SD, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan

Potensi kolaborasi ditopang struktur ekonomi yang relatif saling melengkapi. Sidrap dikenal memiliki basis produksi pangan, terutama beras, telur ayam, serta ayam pedaging. Komoditas tersebut berpeluang menjadi bagian dari suplai kebutuhan konsumsi Halmahera Selatan.

Di sisi lain, Halmahera Selatan sebagai kabupaten kepulauan mempunyai kekuatan pada sektor kelautan dan perikanan. Produksi komoditas maritim dari wilayah tersebut berpotensi memperluas pilihan pasokan bagi Sidrap yang secara geografis tidak memiliki wilayah laut.

Skema itu membuat kemitraan Halsel–Sidrap tidak berhenti pada pertukaran barang. Kesepakatan tersebut juga membuka peluang pembentukan rantai pasok lintas wilayah yang lebih terhubung, mulai dari distribusi, ketersediaan komoditas hingga perluasan pasar.

Dalam skema perdagangan yang dijajaki, komoditas pangan Sidrap seperti beras, telur ayam dan ayam pedaging menjadi bagian dari potensi pasokan ke Halmahera Selatan. Sementara hasil kelautan dan perikanan Halsel masuk dalam komoditas yang berpeluang diperdagangkan ke Sidrap.

Baca Juga:
Halmahera Selatan Sabet Juara I Best Trade Promotion AOE 2026

Pertemuan dua kekuatan ekonomi itu menjadi salah satu hasil konkret keikutsertaan Halmahera Selatan pada AOE 2026. Sidrap membawa kapasitas produksi pangan, sedangkan Halsel menawarkan kekayaan sumber daya laut yang dapat dikembangkan melalui perdagangan antardaerah.