Halalbihalal Berubah Jadi “Sidang Rakyat”, Petani Blitar Desak Perhutanan Sosial Tak Lagi Mandek

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Rahmat Rifadin

19 Apr 2026 21:23

Thumbnail Halalbihalal Berubah Jadi “Sidang Rakyat”, Petani Blitar Desak Perhutanan Sosial Tak Lagi Mandek
Momentum halalbihalal ratusan petani Blitar bersama Ratu Adil dan FPPM, Minggu 19 April 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Minggu 19 April 2026 tak sekadar menjadi hari silaturahmi. Di Desa Jegu, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, momentum halalbihalal justru menjelma menjadi ruang “sidang rakyat” yang penuh desakan dan kegelisahan.

Ratusan petani hutan dari Blitar, Malang, hingga Tulungagung berkumpul dalam satu suara: program perhutanan sosial yang dijanjikan tak boleh terus terjebak di meja administrasi.

Agenda yang digelar Keluarga Besar Ratu Adil bersama Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) itu mempertemukan sekitar 57 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan berbagai pihak, mulai dari Pemkab Blitar, Cabang Dinas Kehutanan Jawa Timur, hingga Perum Perhutani KPH Blitar. Namun alih-alih menjadi forum seremonial, pertemuan ini justru berubah menjadi panggung pembongkaran realitas di lapangan.

Ketua Ratu Adil sekaligus pendiri Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, menegaskan bahwa kesabaran petani sudah berada di titik kritis.

Baca Juga:
Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

“Ini bukan sekadar kumpul-kumpul. Ini titik konsolidasi. Petani tidak boleh terus menunggu tanpa kepastian,” ujarnya tegas.

Sorotan utama mengarah pada lahan sekitar 100 hektare di wilayah KTH Jegu yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan optimal, meski Surat Keputusan sudah terbit sejak 2024. Dua tahun berlalu, namun akses riil bagi petani masih terasa seperti janji yang menggantung.

Desakan pun menguat. Perhutani diminta segera melakukan penjarangan tanaman hutan sebagai langkah awal membuka ruang garap. Apalagi sebagian tanaman dinilai sudah melewati satu siklus tanam.

Di sisi lain, Administratur KPH Blitar, Deni, menyampaikan bahwa dukungan terhadap program tetap berjalan, namun proses harus mengikuti tahapan administratif lanjutan, mulai dari penyusunan rencana kerja hingga penataan batas kawasan.

Baca Juga:
SPPG Gaprang Blitar Mulai Beroperasi, Sasar 1.325 Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

“Semua tetap berjalan, tapi harus sesuai mekanisme pasca SK KHDPK. Penataan batas itu penting,” jelasnya.

Pernyataan tersebut belum cukup menenangkan suasana. Justru, forum semakin mengeras.

Ratu Adil dan FPPM mempertegas sikap: pembenahan internal akan dilakukan, termasuk menertibkan KTH yang tidak taat aturan. Isu penguasaan lahan di luar batas maksimal menjadi perhatian serius, terlebih masih ditemukan praktik pengelolaan lahan lebih dari dua hektare oleh oknum tertentu.

“Tidak boleh ada yang bermain di balik program ini. Keadilan harus dirasakan semua petani, bukan hanya segelintir,” tegas Trijanto.

Nada forum pun berubah menjadi lebih dari sekadar aspirasi ia menjadi peringatan.

Petani tidak lagi meminta, mereka menuntut. Bukan sekadar regulasi di atas kertas, tetapi akses nyata yang bisa menghidupi.

Di penghujung acara, satu kalimat menjadi penanda arah gerakan: Perhutanan sosial, bagi mereka, harus tumbuh di tanah yang digarap, bukan sekadar hidup dalam dokumen yang berdebu.

Dan dari Desa Jegu hari itu, pesan itu dilepaskan ke udara: jika keadilan terus tertunda, petani siap menjaga, mengawal, bahkan melawan. (*)

Baca Sebelumnya

Para Selingkuhan Hati-Hati! 81% Uang Koruptor Masuk ke Anda

Baca Selanjutnya

RSI PKU Muhammadiyah Tegal Kawal Ketat Keselamatan Peserta Tegal Running 2026

Tags:

#RatuAdil #PetaniBlitar #KabupatenBlitar #MohammadTrijanto #BeritaBlitar #InfoBlitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

19 April 2026 14:17

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

19 April 2026 10:20

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

18 April 2026 23:26

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

18 April 2026 14:32

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

18 April 2026 14:27

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

18 April 2026 10:00

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend