Hadiri Panggilan Tipikor, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Ijon Dana Hibah Tidak Benar

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Fiqih Arfani

13 Feb 2026 11:03

Thumbnail Hadiri Panggilan Tipikor, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Ijon Dana Hibah Tidak Benar
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Sidang Tipikor, dugaan korupsi dana hibah pokir pada Kamis 12 Februari 2026. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Kamis 12 Februari 2026 menghadiri sidang Tipikor. Kedatangannya sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah pokir kelompok masyarakat (pokmas).

Saat persidangan, Khofifah menanggapi pernyataan mantan Ketua DPRD Almarhum Kusnadi yang menyebut ada penerimaan fee sebesar 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekretaris daerah, serta 3--5 persen untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya tegaskan, tuduhan itu tidak benar,” tegas Khofifah dikutip dari keterangan resmi pada Jumat 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan, jika dikaji secara matematis. Tuduhan yang dilayangkan kepada Khofifah itu tidak memiliki dasar logika. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terdapat 64 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Apabila masing-masing OPD diasumsikan menerima 3 hingga 5 persen, maka total persentasenya telah melampaui 300 persen. Termasuk persentase yang disebut untuk gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah (sekda).

"Itu belum ditambah 30 persen gubernur, 30 persen wakil gubernur, dan 10 persen sekretaris daerah. Secara hitungan matematika saja sudah tidak masuk akal. Jadi sekali lagi saya tegaskan apa yang dituduhkan itu tidak benar," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah berpesan ke masyarakat Jatim agar tidak terpengaruh oleh informasi atau tuduhan yang tidak berdasar. Ia memastikan Pemprov Jatim tetap berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam proses penyaluran dana hibah.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, akan terus memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan, termasuk dalam mekanisme penyaluran dana hibah, guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan Pengunjung

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Insya Allah saya, Pak Wagub, dan seluruh OPD bekerja keras menjaga integritas memastikan Jawa Timur makin maju, makin makmur, serta terus tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

3 Kuliner Malam Wajib Coba di Pasar Oro-oro Dowo, Ikon Wisata Rasa di Malang

Baca Selanjutnya

Percepat Transformasi Digital, Disdik Kota Batu Tingkatkan Kompetensi Guru SD Menuju Kota Pendidikan SAE

Tags:

Khofifah Tipikor Korupsi Dana Hibah Kusnadi Gubernur Jatim Berita Surabaya Sidang Tipikor

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

13 April 2026 21:52

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

13 April 2026 21:48

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

13 April 2026 19:09

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

13 April 2026 14:36

Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

Super League Hampir Berakhir, Bernardo Tavares Pilih Siapkan Musim Depan

12 April 2026 22:20

Super League Hampir Berakhir, Bernardo Tavares Pilih Siapkan Musim Depan

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

12 April 2026 18:19

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar