Gugatan ke Majelis Tahkim Berujung Pembekuan, Polemik PCNU dan MWCNU Sutojayan Blitar Kian Terbuka

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Rahmat Rifadin

15 Feb 2026 10:25

Thumbnail Gugatan ke Majelis Tahkim Berujung Pembekuan, Polemik PCNU dan MWCNU Sutojayan Blitar Kian Terbuka
Ketua MWCNU Sutojayan, H. Sudja’i, bersama pengurus dalam kegiatan di Masjid NU Sutojayan, Minggu 15 Februari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Blitar memasuki babak baru. Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sutojayan resmi dibekukan oleh PCNU Blitar hasil Pemilihan Ulang, setelah sebelumnya mengajukan gugatan ke Majelis Tahkim PBNU. 

Langkah pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 167/PC.01/A.II.01.49/1617/01/2026 tertanggal 11 Januari 2026. Namun, pihak MWCNU Sutojayan menilai keputusan tersebut tidak berdasar dan minim penjelasan konkret.

Ketua MWCNU Sutojayan, H. Sudja’i, menyebut polemik ini berawal dari keberatan pihaknya terhadap SK pengesahan PCNU Blitar hasil Pemilihan Ulang yang diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

“Kami menempuh jalur organisasi dengan menggugat ke Majelis Tahkim PBNU. Itu lembaga resmi penyelesaian sengketa internal sesuai Peraturan Perkumpulan Nomor 12 Tahun 2023,” ujar Sudja’i saat dikonfirmasi, Minggu 15 Februari 2026.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Menurutnya, Pemilihan Ulang Ketua Tanfidziyah PCNU Blitar dinilai menegasikan hasil Konfercab XVIII yang sebelumnya telah dianggap sah sesuai mekanisme organisasi.

“Bagi kami, hasil Konfercab itu legitimate. Ketika kemudian ada Pemilihan Ulang yang menghasilkan kepengurusan baru, tentu kami mempertanyakan dasar hukumnya,” katanya.

Sudja’i mengungkapkan, sebelum pembekuan terjadi, MWCNU Sutojayan telah mengirimkan tiga surat klarifikasi kepada PCNU Blitar. Surat tersebut masing-masing tertanggal 16 Desember 2024, 28 Desember 2025, dan 14 Januari 2026.

“Kami ingin tabayun. Tapi tidak ada respons,” ucapnya.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Alih-alih mendapatkan jawaban, MWCNU Sutojayan justru menerima Surat Peringatan (SP) 1 dan 2. Menurut Sudja’i, dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran apa yang dilakukan serta pasal mana yang dianggap dilanggar.

Dalam SK pembekuan disebutkan bahwa MWCNU Sutojayan secara “nyata” melanggar AD/ART dan Peraturan Perkumpulan Nomor 6 Tahun 2022 Pasal 27 huruf b. Namun, pihak MWCNU menilai frasa tersebut tidak diikuti penjabaran konkret.

“Kalau disebut melanggar, harus jelas pelanggarannya apa. Ini organisasi besar, bukan forum informal,” tegasnya.

MWCNU Sutojayan menduga pembekuan tersebut berkaitan langsung dengan gugatan yang sedang diajukan ke Majelis Tahkim PBNU.

“Ada kesan ini bentuk tekanan agar kami mencabut gugatan. Atau minimal menjadi pesan kepada pihak lain agar tidak mengikuti langkah kami,” kata Sudja’i.

Ia juga menyoroti penunjukan karteker oleh PCNU Blitar untuk menyelenggarakan Konferensi MWCNU Sutojayan. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi memunculkan dualisme di tingkat kecamatan.

“Kami khawatir ini memicu perpecahan di akar rumput. Padahal wilayah Selatan Blitar belakangan justru mulai tumbuh dalam suasana kondusif,” ujarnya.

Sudja’i menegaskan, pihaknya tetap menunggu proses di Majelis Tahkim PBNU berjalan secara terbuka dan adil.

“Kalau memang prosesnya fair dan terbuka, biarlah keputusan menjadi rujukan bersama. Kami hanya ingin kejelasan hukum organisasi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi pihak PCNU Blitar hasil Pemilihan Ulang terkait pembekuan tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Baru Sebulan Diperbaiki, Jalan Nasional Rangkasbitung–Cigelung Kembali Rusak

Baca Selanjutnya

Masuki Tahun Keenam Tampil di Grand Prix, Bukti Kepercayaan Besar Honda ke Mario Aji

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Sutojayan MWCNU PCNU Konflik Pembekuan

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44

Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar