Gudang UD Sentoso Seal Disegel Wali Kota Surabaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

22 Apr 2025 10:43

Headline

Thumbnail Gudang UD Sentoso Seal Disegel Wali Kota Surabaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyegel Gudang milik UD Sentoso Seal di Margomulyo. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Gudang UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di kawasan utara Surabaya resmi disegel oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14 pada Selasa 22 April 2025

Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran aturan yang berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut gudang milik Jan Hwa Diana ini menyalahi aturan karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG).

"Ternyata perusahaan ini tidak ada tanda gudangnya, sehingga hari ini kami tutup," jelas Eri di depan Gudang di kawasan Margomulyo tersebut.

Eri meminta seluruh perusahaan di Kota Surabaya agar menaati peraturan, sehingga tak membuat gaduh Kota Pahlawan.

"Hari ini akan menjadi pembelajaran buat semuanya, siapapun yang mau berusaha di Surabaya, jangan buat gaduh Surabaya," tegas Eri Cahyadi.

Foto Wawancara dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Wawancara dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya M Fikser mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran bahwa UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Jl Margomulyo Industri H14 tidak memiliki surat NIB dan TDG.

"Dari data yang kami temukan, UD Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013," katanya pada Minggu 20 April 2025.

Fikser menjelaskan, UD Sentoso Seal tidak memiliki TDG, padahal izin tersebut harus dimiliki perusahaan sesuai peraturan Kemendag

"Padahal, TDG ini wajib dimiliki sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan," ujar Fikser.

Fikser menegaskan bahwa kewajiban memiliki TDG telah diatur dalam Permendag Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa setiap pemilik gudang wajib memiliki TDG.

Dalam Pasal 4 ayat 1 Permendag menyatakan, bahwa penerbitan TDG merupakan kewenangan dari Menteri Perdagangan.

Sementara pada Pasal 5 diterangkan bahwa Bupati/Wali kota dapat melimpahkan kewenangan penerbitan TDG kepada Kepala Dinas yang membidangi perdagangan atau Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Pekerja MBG Bakal Diberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Baca Selanjutnya

Ary Bachtiar Resmi Jadi Pj Sekda Jepara, Bupati Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Tags:

UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana Gudang segel Eri segel gudang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat surabaya

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar