KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Grand Zakat Award 2026 kategori Gubernur Pendukung Zakat Terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam memperkuat pengelolaan zakat untuk pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan itu diterima oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, yang mewakili Khofifah dalam acara di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pekan lalu.
Khofifah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dalam memperkuat pengelolaan zakat serta mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi bersama Baznas serta seluruh pihak yang selama ini berkomitmen memperkuat pengelolaan zakat,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Baca Juga:
Potensi ZIS Rp400 Miliar, BAZNAS Kabupaten Bandung Perkuat Peran Ustaz-UstazahBersama Baznas Jatim, Pemprov Jatim terus mendorong penyaluran zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro dari kalangan mustahik atau orang yang berhak menerima zakat. Program ini menyasar masyarakat kurang mampu, termasuk warga miskin dan anak yatim.
Khofifah menjelaskan, pengelolaan zakat tidak hanya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Melalui pendayagunaan zakat secara produktif, bantuan diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian rombong, peralatan usaha, serta dukungan modal bagi pelaku usaha ultra mikro. Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima agar dapat menunjang keberlangsungan usaha mereka.
Baca Juga:
Tak Hanya Insentif, 1.012 Ustaz dan Ustazah di Kabupaten Bandung Dapat Perlindungan BPJS KetenagakerjaanMenurut Khofifah, zakat juga memiliki potensi besar untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan berbagai elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar manfaat zakat dapat menjangkau lebih banyak penerima.
“Kolaborasi Baznas dengan berbagai elemen strategis mampu menjangkau kebutuhan masyarakat melalui dukungan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan layanan kesehatan. Ini yang harus kita optimalkan,” tegasnya.
Salah satu pemanfaatan zakat untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia diwujudkan melalui penyerahan bantuan 1.000 kacamata gratis bagi guru PAUD, TK/RA, dan TPQ. Program tersebut dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.
Khofifah menilai, bantuan tersebut tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga mendukung peran para pendidik dalam membangun fondasi pendidikan dan karakter generasi penerus.
“Menurut saya, program pemberian bantuan secara langsung kepada masyarakat ini sangat komprehensif. Pendekatannya betul-betul human development index approach,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan zakat, infak, dan sedekah perlu disertai peningkatan kesadaran masyarakat untuk berbagi dan peduli terhadap sesama. Menurutnya, upaya saling mengingatkan mengenai kewajiban tersebut penting dilakukan agar semangat berbagi tetap terjaga di tengah kesibukan masyarakat.
“Kami akan terus berikhtiar menguatkan keimanan bersama BAZNAS. Kalau kita tidak saling mengingatkan dan diingatkan tentang kewajiban zakat, infak, dan sedekah, saya khawatir kita lupa karena masing-masing memiliki kesibukan yang luar biasa,” tuturnya.
Selain melalui program bantuan langsung, Pemprov Jatim bersama Baznas Jatim juga berupaya memperluas akses layanan melalui peluncuran aplikasi HaloBAZ Jatim.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan Baznas, sementara bantuan rombong menjadi salah satu bentuk dukungan bagi pengembangan usaha penerima manfaat.
Khofifah berharap, sinergi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga pengelolaan zakat semakin optimal dan tepat sasaran.
“Zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan. Zakat memiliki kekuatan besar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terus kita perkuat agar manfaatnya semakin luas, tepat sasaran, dan mampu mendorong kemandirian para penerima manfaat,” pungkasnya. (*)