Gercep Pemkab Sleman, Tertibkan Pasar Malam Denggung yang Dikeluhkan Warga

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

3 Nov 2025 20:22

Thumbnail Gercep Pemkab Sleman, Tertibkan Pasar Malam Denggung yang Dikeluhkan Warga
Wahana pasar malam di Lapangan Denggung ditertibkan petugas di tengah hujan deras, Senin malam 3 November 2025. (Foto: Ganang for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menindaklanjuti secara langsung pelanggaran izin penggunaan Lapangan Denggung untuk kegiatan pasar malam Merti Desa Tridadi Sleman.

Setelah memberikan ultimatum, tim penertiban bergerak pada Senin malam 3 November 2025 untuk mengosongkan area lapangan utama dan bahu jalan dari pedagang dan wahana yang melanggar.

Makwan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, menegaskan operasi ini merupakan langkah tegas Pemkab dalam menjaga disiplin penggunaan aset daerah.

"Giat penertiban di area Denggung ini merupakan tindak lanjut arahan dari Bapak Sekda pada rapat koordinasi tadi pagi," ujar Makwan, Senin malam 3 Novenber 2025, mengindikasikan bahwa masalah ini telah menjadi perhatian serius di tingkat pimpinan daerah.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

Penertiban lapangan dipimpin oleh Muhammad Ganang Riswantoro Jati, Kepala UPTD Pengelolaan Stadion Maguwoharjo, bersama tiga staf UPTD. Mereka fokus memastikan penggunaan fasilitas publik kembali sesuai dengan peruntukannya.

Fokus Pengosongan Lapangan Denggung

Muhammad Ganang Riswantoro Jati melaporkan bahwa meski sempat terkendala hujan, proses penertiban berjalan efektif, khususnya di area lapangan utama.

Adapun hasil penertiban yang dilakukan pada Senin malam adalah area lapangan utama telah berhasil disterilkan dari tenant pedagang yang sebelumnya mendirikan stan di atas rumput. Selain itu, bahu jalan sebelah timur lapangan, yang digunakan oleh wahana pasar malam dan memicu kemacetan, juga telah disterilkan.

Baca Juga:
Tegas! Pemkot Surabaya Berlakukan Parkir Digital, Jukir Tak Kooperatif Akan Diganti

Proses pembongkaran wahana yang posisinya melanggar batas izin masih berlangsung di lapangan juga dilakukan.

Aksi cepat Pemkab Sleman ini merespons apa yang dikeluhkan warga terkait potensi kerusakan aset daerah dan gangguan terhadap ketertiban umum. Sebelumnya, Pemkab telah mengancam akan mencabut izin kegiatan tersebut jika pihak penyelenggara tidak mematuhi aturan hingga batas waktu yang ditentukan.

Saat berita ini dimuat, Tim UPTD terlihat fokus membersihkan area terlarang yang selama ini menarik perhatian warga masyarakat karena menyebabkan kemacetan. Serta berpotensi merusak, terutama rumput lapangan yang baru direhabilitasi.

Langkah tegas Pemkab Sleman ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk memastikan seluruh fasilitas publik di Sleman digunakan sesuai dengan peruntukan dan regulasi. Sehingga aspek keselamatan, tata ruang, dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.(*)

Baca Sebelumnya

Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya

Baca Selanjutnya

Polisi Agen Pemulihan Sosial! Khofifah Terinspirasi Film Will Smith Usai Baca Disertasi Kapolda Jabar

Tags:

Pemkab Sleman Penertiban Lapangan Denggung Aset daerah Pasar Malam pasar malam Merti pasr malam sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar