KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, digitalisasi layanan, penguatan sektor pariwisata, UMKM dan pertanian, serta pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif.
Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan, peningkatan penerimaan daerah dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pajak yang sudah ada sekaligus memperluas basis objek pajak.
Pemkot Batu juga memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak, terutama pada sektor yang dinilai memiliki potensi penerimaan.
“Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, kami terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya, Kamis, 24 September 2026.
Baca Juga:
340 Warga Kota Batu Tercatat ODGJ Termasuk Usia Remaja, Stres dan Faktor Ekonomi Jadi PemicuIntensifikasi diarahkan pada sejumlah sektor, seperti jasa perhotelan, hiburan, makanan dan minuman, serta jasa parkir.
Pengawasan dan monitoring terhadap wajib pajak yang telah terdaftar juga diperkuat untuk mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sementara ekstensifikasi dilakukan dengan mencari dan mendata objek pajak baru yang belum masuk dalam basis data pemerintah. Salah satu sasaran pendataan tersebut adalah usaha villa, homestay dan guest house yang belum terdata sebagai objek pajak.
“Upaya ekstensifikasi dilakukan melalui pendataan objek pajak baru, terutama usaha villa, homestay, dan guest house yang belum terdata,” tambah Cak Nur, sapaannya.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan! Laka Lantas di Kota Batu Capai 213 Kasus dan Renggut 22 NyawaUntuk mendukung optimalisasi tersebut, Pemkot Batu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi bagian dari sinergi tersebut, terutama dalam mendorong ketertiban perizinan dan kepatuhan pembayaran pajak.
Selain memperluas basis penerimaan, pemerintah daerah juga mendorong digitalisasi dalam pengelolaan pajak. Seluruh layanan pembayaran pajak daerah telah diarahkan menggunakan sistem non-tunai melalui sejumlah kanal pembayaran.
“Seluruh layanan pembayaran pajak daerah telah dilaksanakan secara non tunai melalui berbagai kanal, seperti perbankan, e commerce, QRIS, dan Virtual Account,” jelasnya.
Digitalisasi tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Dari sisi pengawasan, tambah dia, Pemkot Batu juga memanfaatkan teknologi untuk memantau transaksi wajib pajak.
Pemanfaatan alat rekam transaksi Jatim Tax akan terus diperluas. Pemerintah juga mengembangkan aplikasi TaxMapper untuk mendukung pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola pajak serta pembaruan data objek pajak dilakukan secara berkala.
Dalam proses tersebut, Pemkot Batu bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak agar potensi penerimaan daerah dapat diidentifikasi dan dioptimalkan.
“Sehingga potensi penerimaan daerah dapat tergali secara optimal dan mendukung pembangunan Kota Batu yang berkelanjutan,” kata Politisi PKB ini.
Strategi peningkatan PAD juga diarahkan pada penguatan sektor-sektor yang menjadi penggerak perekonomian daerah, yakni pariwisata, UMKM dan pertanian. Penguatan ketiga sektor tersebut dilakukan melalui pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik masing-masing.
Pada sektor pariwisata, pemerintah mendorong peningkatan kualitas destinasi. Sementara untuk UMKM, penguatan dilakukan melalui peningkatan kapasitas dan pemasaran.
Adapun sektor pertanian diarahkan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah melalui inovasi serta penguatan kelembagaan petani.
“Kami terus berkomitmen memperkuat sektor pariwisata, UMKM, dan pertanian sebagai penggerak utama perekonomian daerah,” tegasnya.
Menurut Cak Nur, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar pengembangan ketiga sektor tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pihaknya berharap penguatan sektor unggulan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu.
Strategi lainnya ditempuh melalui optimalisasi aset milik daerah. Pemkot Batu akan membenahi pengelolaan aset agar tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.
Langkah tersebut mencakup penertiban administrasi aset, pemanfaatan aset yang belum optimal dan pengamanan aset daerah. Pemerintah juga membuka ruang kerja sama pemanfaatan aset dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan berupaya meningkatkan pengelolaan aset secara efektif, produktif, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui pengelolaan tersebut, aset daerah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal, mendukung pelayanan publik dan turut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Batu.