KETIK, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Pusat guna membahas progres dan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) pada Kamis, 7 Mei 2026.
Rakor yang dilakukan secara daring tersebut diikuti secara langsung oleh Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang 13 Balai Kota Madiun.
Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto mengatakan Pemkot Madiun pada dasarnya siap untuk mendukung program Pemerintah Pusat terkait SR tersebut.
"Pada dasarnya Pemkot Madiun siap mendukung program Pemerintah Pusat untuk pembangunan SR di Kota Madiun. Kita memang diminta untuk menyediakan lahan sebagai lokasi SR. Pemkot Madiun telah menyiapkan lahan seluas 6,7 hektare di Jalan Ring Road Barat," jelasnya.
"Namun status tanah calon SR itu masih merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Nah, status tersebut harus diubah agar dapat dialih fungsikan pemanfaatannya, termasuk untuk SR. Pemkot Madiun sudah mengajukan perubahan status tersebut namun masih proses," tambahnya.
Baca Juga:
Plt Wali Kota Madiun Soroti Pembangunan IPAL di SPPG Ngegong yang Dinilai Belum Sesuai StandarLebih lanjut, Soeko menjelaskan dalam rakor yang digelar itu berbagai permasalahan telah diurai bersama guna menghasilkan keputusan yang tepat untuk pembangunan SR di Kota Madiun tersebut.
"Untuk pengurugan kami belum bisa melakukan karena status LSD itu. Tapi tim terkait sudah diminta untuk menyiapkan segala sesuatunya untuk bisa mempercepat proses pembangunan SR tersebut," pungkasnya. (*)