KETIK, SURABAYA – Beberapa waktu lalu, media sosial digegerkan dengan video viral yang memperlihatkan temuan sejumlah limbah medis, berupa jarum suntik dengan bungkus bertuliskan Rumah Sakit Eka Candrarini. Temuan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) ini ditemukan pada saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo.
Menanggapi kabar ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi langsung memberikan keterangan. Dari unggahan di situs resmi Pemkot Surabaya, disebutkan merek spuit atau jarum suntik yang kutemukan bukan merek yang digunakan di RSUD Eka Candrarini.
"Jadi terkait limbah rumah sakit, kami tidak pernah punya spuit merek itu. Yang kedua, ada bungkus di sana. Bungkus itu adalah bungkus obat, bukan bungkus terkait spuit," kata Eri Cahyadi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Lebih lanjut, merek spuit yang ditemukan di lokasi pada saat sidaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya melakukan pengecekan di lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, serta pihak RSUD EC juga bukan milik RS yang terletak di kawasan Merr.
"Spuit-spuit-nya itu banyak. Ini sudah cek di lokasi, DLHK Sidoarjo dengan LH Surabaya dan rumah sakit EC. Jadi tidak ada (merek) spuit itu," jelasnya.
Baca Juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Tutup Panti Asuhan Ilegal di Surabaya Usai Terima Laporan Kekerasan Seksual AnakLebih lanjut Eri Cahyadi menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki mekanisme pengelolaan limbah B3 melalui pihak ketiga. Spuit yang viral itu masuk kategori limbah medis, khususnya yang memiliki jarum.
"Jadi di rumah sakit seluruh Kota Surabaya itu pemrosesan (limbah medis) menggunakan pihak ketiga. Ketika ada spuit yang termasuk jarum, maka itu dilepas (dipisah). Dan itu dimasukkan ke dalam pemrosesan yang diambil pihak ketiga, dihancurkan dalam limbah B3," tuturnya.
Kemudian dalam mekanisme pengelolaan limbah B3, Wei memastikan caranya tidak dibuang langsung ke lingkungan. Melainkan harus dilakukan pemrosesan seperti yang ia jelaskan sebelumnya.
"Dalam proses ini tidak ada spuit (jarum) digabung, itu enggak ada. Maka itu dipastikan bukan spuitnya Kota Surabaya," tegasnya.
Baca Juga:
Eri Cahyadi Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, IPAL Tak Sesuai AturanTelusuri Kemasan Bertuliskan RSUD Eka Candrarini
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan jika spuit-spuit yang ditemukan di exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo bukan milik Pemkot Surabaya. Kendati demikian, pihaknya masih menelusuri mengenai kemasan bertuliskan RSUD Eka Candrarini (EC).
Namun ia menegaskan, kemasan yang ditemukan bersama jarum suntik itu merupakan kantong obat berbahan kertas yang digunakan di Surabaya sebagai upaya mengurangi penggunaan plastik.
"Di Surabaya untuk obat itu dimasukkan dalam bungkus kertas. Itu kotaknya kecil, padahal spuitnya panjang. Jadi itu enggak mungkin (bungkus spuit)," bebernya.
Saat ini, ia telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya dan RSUD EC untuk menelusuri asal kemasan tersebut.
"Kalau misalnya dan klinik yang ternyata membuang itu tanpa melalui proses, apakah klinik yang ada di Sidoarjo atau klinik yang ada di Surabaya, maka pidana harus berjalan," tegasnya.
Penelurusan itu, kata Eri penting untuk mengetahui pihak yang menaruh kemasan bertuliskan RSUD EC di lokasi. Hal itu mengingat merek spuit yang ditemukan tidak sesuai dengan produk yang digunakan rumah sakit tersebut.
"Yang kami cari itu siapa yang menaruh kertas (RSUD) EC di sana. Karena ini (spuit), bukan merek barang yang dipakai Rumah sakit EC," katanya. (*)