Gebrak Tradisi, Partai Gema Bangsa Usung Desentralisasi Politik untuk Perkuat Daerah

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

8 Agt 2025 21:19

Thumbnail Gebrak Tradisi, Partai Gema Bangsa Usung Desentralisasi Politik untuk Perkuat Daerah
Rapat pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Provinsi Sumatera Selatan dipimpin langsung oleh Ketua DPW Yuseva, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pengurus, termasuk Sekretaris Wilayah Rendi Giring, S.E.Berlangsung di Sekretariat Partai Gema Bangsa, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Kamis, 7 Agustus 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Partai anyar Gema Bangsa mengumumkan kemajuan signifikan dalam pembentukan struktur kepengurusan di Provinsi Sumatera Selatan. Menurut Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sumsel, Yuseva, pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di 15 kabupaten/kota telah rmencapai 70 persen.

Dalam rapat pengurus DPW yang digelar di Sekretariat Partai Gema Bangsa, Yuseva yang akrab disapa Eva menjelaskan bahwa hanya tersisa dua daerah yang masih dalam proses, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan OKU Timur.

"Setela semua DPD terbentuk, dalam waktu dekat kita akan segera deklarasi," ujar Eva.

Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Gema Bangsa akan meluncurkan aplikasi kartu anggota. Hal ini sebagai wujud semangat baru untuk membesarkan partai demi kepentingan rakyat.

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Lebih lanjut, Eva mengungkapkan adanya perbedaan dalam budaya internal partai. Setiap anggota Partai Gema Bangsa akan saling menyapa dengan sebutan "Kawan".

"Kita semua kawan, tidak ada perbedaan. Kami berharap partai ini juga diisi oleh pemuda-pemudi yang mau bersama-sama membawa partai menjadi besar dan bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Wilayah DPW Sumsel, Rendi Giring, menegaskan sikap DPP Partai Gema Bangsa yang secara tegas menerapkan desentralisasi politik. Sikap ini memberikan otonomi seluas-luasnya kepada DPW dan DPD di seluruh Indonesia.

"Ini merupakan pelimpahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari DPP kepada DPW dan DPD untuk mengurus urusan rumah tangganya sendiri," jelas Rendi.

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan responsivitas demi kemajuan partai.

Yang tak kalah menarik, Rendi menambahkan bahwa partai ini akan mengusung bakal calon kepala daerah tanpa mahar. Hal ini menjadi terobosan baru yang diharapkan dapat menarik lebih banyak figur berkualitas untuk bergabung dan berjuang bersama partai Gema Bangsa.(*)

Baca Sebelumnya

Demi Kamtibmas, Wakil Ketua DPR RI Kang Cucun Ingin CCTV Terpasang di Seluruh Wilayah Hukum Polri

Baca Selanjutnya

Pemkab Bandung Berharap Command Center Ciparay Bengras Dicontoh Kecamatan Lain

Tags:

Partai baru Gema Bangsa Rampungkan pengurusan kota palembang Sumatera Selatan

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H