KETIK, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil langkah inovatif. Mereka menggulirkan kebijakan wajib kunjungan ke destinasi wisata lokal bagi para pelajar sebelum melakukan study tour ke luar daerah.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan membentuk kecintaan terhadap potensi lokal, tapi juga menjadi bagian dari strategi besar pembangunan desa secara terintegrasi.
Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, akrab disapa Mas Wiwit, menyampaikan kebijakan tersebut dalam kegiatan “Ngantor di Desa” di Desa Kendengsidialit, Kecamatan Welahan, Selasa 10 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memetakan potensi lokal.
“Kalau ingin studi keluar kota, harus mampir dulu ke destinasi wisata di wilayahnya,” tegas Mas Wiwit di hadapan warga dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan jumlah pelajar di Jepara yang mencapai 300 ribu orang, kebijakan ini diyakini mampu memberi dampak ekonomi signifikan. Pemerintah berharap kunjungan siswa ke tempat-tempat wisata lokal dapat mendorong pertumbuhan pariwisata desa dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
“Bila 10 hingga 20 persen siswa mengunjungi destinasi lokal, akan terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah wisatawan lokal, yang turut berdampak pada geliat ekonomi desa,” lanjutnya.
Tidak berhenti di situ, Pemkab Jepara juga berkomitmen memperkuat pembangunan desa dengan pendekatan yang terarah. Salah satunya melalui penataan infrastruktur wisata secara menyeluruh dan terintegrasi. Desa-desa yang memiliki potensi besar akan ditetapkan sebagai desa unggulan, sementara desa lainnya akan mendukung pengembangan kawasan tersebut.
Mas Wiwit menyoroti Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan, sebagai contoh nyata desa dengan potensi wisata edukasi. Dikenal sebagai sentra kerajinan mainan anak, desa ini dinilai sangat cocok menjadi destinasi utama pelajar sebelum mereka melakukan perjalanan wisata ke luar daerah.
Dalam mengembangkan desa unggulan, Pemkab Jepara menekankan pentingnya musyawarah untuk menentukan prioritas pembangunan. Hal ini dinilai krusial agar alokasi anggaran tidak menyebar dan hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Tujuan kita dalam program ‘Ngantor di Desa’ ini adalah mengambil kesepakatan, desa mana dulu yang mau dikembangkan,” ungkapnya.
“Kita fokuskan supaya itu jadi tidak muspro, maka fokus,” sambungnya, menegaskan pentingnya efisiensi dan efektivitas anggaran.
Sebagai bagian dari penguatan strategi ini, pemerintah telah menunjuk Penanggung Jawab (PIC) di setiap kecamatan untuk memfasilitasi koordinasi dan diskusi. Di Kecamatan Welahan, tugas ini diemban oleh Plt. Inspektur Moh. Khafid, Kepala BKD Sridana Paminto, serta camat setempat.
“Kita ingin desa tidak membangun sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi. Ketika ada persoalan, PIC bertanggung jawab. Nanti kita akan membantu mendorong kebijakan-kebijakan,” jelas Mas Wiwit.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Jepara untuk mendorong kebijakan hingga ke level provinsi atau pusat apabila persoalan yang muncul berada di luar kewenangan daerah. Program “Ngantor di Desa” disebutnya sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan riil di lapangan. (*)