Gadis Belia di Robatal Sampang Jadi Korban Pencabulan dan Persetubuhan hingga Trauma

1 Agustus 2025 13:16 1 Agt 2025 13:16

Thumbnail Gadis Belia di Robatal Sampang Jadi Korban Pencabulan dan Persetubuhan hingga Trauma
Ilustrasi pemerkosaan (Grafis: Rihad Humala/Ketik)

KETIK, SAMPANG Gadis belia di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang yang masih berusia 17 tahun diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 23.30 WIB.

Menurut pengakuan korban, kejadian itu bermula saat koban sedang berada di rumahnya. Kemudian, teman perempuan korban berinisial BL datang bersama seorang laki-laki berinisial BS.

Saat itu, BL mengajak korban untuk ikut menghadiri acara pengajian. Mereka berangkat berboncengan tiga naik sepeda motor menuju ke arah utara. 

Namun, tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya berhenti di pinggir jalan. Setelah itu, BL turun dari sepeda motor. Sementara selanjutnya korban dibawa BS ke arah Ketapang untuk membeli sesuatu.

“Saya pergi ke arah utara Ketapang untuk beli-beli, setelah itu saya dibawa mampir ke rumah temannya BS," ungkap korban, Jumat, 1 Agustus 2025.

Setelah itu korban menghubungi BL menanyakan keberadaannya. Korban kembali diajak pergi ke arah Ketapang oleh BS yang saat ini statusnya menjadi terlapor.

Namun, di tengah perjalanan dirinya bertemu BL yang sedang bersama temannya berinisial FR. Lalu, korban diajak lagi oleh BL untuk membeli makanan di Ketapang.

Kemudian mereka berempat kembali ke selatan. Korban mengira akan diantarkan pulang, namun mereka justru berbelok ke arah Desa Gunung Rancak ke rumah FR yang diduga menjadi TKP pemerkosaan.

"Anggapan saya, sudah mau pulang tapi ternyata masih berbelok ke Gunung Rancak," lanjut korban.

Di rumah FR, datang lagi seorang pria. Kemudian korban dan BL dipaksa untuk melakukan hubungan badang. Korban diperkosa oleh BS sebanyak 1 kali.

Korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sampang pada Senin 30 Juli 2025.

Sejak kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Pihak keluarga meminta Polres Sampang agar segera menindaklanjuti laporan tersebut 

Sementara Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, saat dihubungi via WhatsApp pada Jumat, 1 Agustus 2025 hanya menjawab singkat. "Proses lidik," katanya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sampang Polres Sampang robatal PENCABULAN persetubuhan