[FOTO] Breaking News! Polda Jatim Limpahkan Kasus Korupsi Dana PEN ke Kejaksaan Negeri Sampang
19 November 2025 14:25 19 Nov 2025 14:25
Penyidik Unit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, anggota Kejari Sampang saat bersama dengan para tersangka korupsi dana PEN 12 miliar di ruang tahap II Kejari Sampang. Rabu, 19 November 2025. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Penyidik Unit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim di dengan tersangka kasus korupsi dana PEN di Kejari Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Kasus Proyek Lapen Sampang senilai Rp12 Miliar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang oleh Polda Jatim, Rabu, 19 November 2025. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim saat akan masuk ke ruang tahap II Kejari Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Penyidik menetapkan empat tersangka, yaitu MH (Sekretaris Dinas PUPR Sampang), AZM (Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR), SIS alias Yayan (broker), dan KU(Direktur CV) dalam kasus korupsi dana PEN 12 miliar di Kabupaten Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Tags:
Korupsi Dana PEN koruptor Polda Jatim Kejari Sampang tahap II Limpahkan Kasus tersangkaBerita Lainnya oleh Mat Jusi
28 Februari 2026 17:41
Wahana Pasar Malam di Sampang Sport Center Tetap Beroperasi Tanpa Izin Polres Sampang
23 Februari 2026 14:32
SP2HP Ke-2 Terbit, Polres Sampang Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Patung Kerapan Sapi
23 Februari 2026 10:45
Setahun Khofifah–Emil, Jawa Timur Melaju Wujudkan Gerbang Baru Nusantara
22 Februari 2026 10:20
Edukasi Konten Positif, PAC Fatayat NU Sampang Gelar Pengajian Daring via TikTok
21 Februari 2026 14:58
Sejumlah Kepala Madin di Sampang Bantah Tudingan Pungli Perpanjangan Izin Operasional
