[FOTO] Breaking News! Polda Jatim Limpahkan Kasus Korupsi Dana PEN ke Kejaksaan Negeri Sampang
19 November 2025 14:25 19 Nov 2025 14:25
Penyidik Unit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, anggota Kejari Sampang saat bersama dengan para tersangka korupsi dana PEN 12 miliar di ruang tahap II Kejari Sampang. Rabu, 19 November 2025. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Penyidik Unit 2 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim di dengan tersangka kasus korupsi dana PEN di Kejari Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Kasus Proyek Lapen Sampang senilai Rp12 Miliar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang oleh Polda Jatim, Rabu, 19 November 2025. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim saat akan masuk ke ruang tahap II Kejari Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Penyidik menetapkan empat tersangka, yaitu MH (Sekretaris Dinas PUPR Sampang), AZM (Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR), SIS alias Yayan (broker), dan KU(Direktur CV) dalam kasus korupsi dana PEN 12 miliar di Kabupaten Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Tags:
Korupsi Dana PEN koruptor Polda Jatim Kejari Sampang tahap II Limpahkan Kasus tersangkaBerita Lainnya oleh Mat Jusi
7 Januari 2026 17:26
DPRD Sampang Duga Orang Dalam Disperta KP Terlibat Hilangnya Mesin Hand Traktor
7 Januari 2026 17:07
Nelayan Sampang Audiensi ke Polda Jatim, Desak Kasus Dana Rumpon Petronas Naik Penyidikan
7 Januari 2026 17:00
Parah! Hampir Separuh Anggota DPRD Sampang Absen dalam Rapat Paripurna Perdana 2026
7 Januari 2026 15:27
Mesin Hand Traktor Disperta-KP Hilang, Polres Sampang Lakukan Penyelidikan Intensif
6 Januari 2026 15:19
Aktivis PMII Sampang Rozak Fahdi Nilai KUHP-KUHAP Baru Progresif, Ingatkan Risiko Pelaksanaan
