Fakta Mengejutkan Sidang Korupsi DAM Kali Bentak: Pendopo RHN Diduga Jadi “Markas” Bagi-Bagi Proyek

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

29 Agt 2025 11:18

Thumbnail Fakta Mengejutkan Sidang Korupsi DAM Kali Bentak: Pendopo RHN Diduga Jadi “Markas” Bagi-Bagi Proyek
Sidang lanjutan perkara korupsi dam Kali Bentak di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Kamis 28 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Sidang kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak Kabupaten Blitar yang merugikan negara Rp5,1 miliar kembali menghadirkan fakta mencengangkan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 28 Agustus 2025, terungkap bahwa penunjukan pelaksana proyek dilakukan setelah adanya pertemuan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), pusat pemerintahan Kabupaten Blitar.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ernawati Anwar bersama hakim anggota Darwin Panjaitan dan Agus Kasiyanto, hadir sejumlah saksi kunci, di antaranya Febrianto Ardin Alamsyah alias Gembos (admin CV Cipta Graha Pratama), M Harun Arrasid (tenaga teknis), dan AY Edy Susanto (pelaksana proyek).

Terdakwa Hari Budiono alias Budi Susu, Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, memberikan klarifikasi terkait penunjukan pelaksana proyek. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya melaksanakan perintah atasan.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Yang menunjuk Pak Edy sebagai pelaksana proyek bukan Mas Iqbal atau Mas Bahweni, tapi saya, atas perintah Pak Dicky Cubandono selaku Kadis PUPR waktu itu,” ujar Budi Susu di ruang sidang.

Ia menambahkan, penunjukan Edy tidak berdiri sendiri, melainkan tindak lanjut dari pertemuan di Pendopo RHN.

“Ada pembicaraan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, baru kemudian saya diminta untuk menunjuk Edy,” bebernya.

Namun, Budi Susu membantah keras tudingan saksi Edy yang menyebut dirinya menerima uang Rp 1,05 miliar.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Dalam sidang, peran AY Edy Susanto sebagai pelaksana proyek kembali dipertanyakan. Ia mengaku hanya dimintai tolong oleh terdakwa M Iqbal Daroini, namun bantahan muncul dari Iqbal maupun Budi Susu.

Menurut Budi, Edy justru yang memanfaatkan bendera CV Cipta Graha Pratama untuk mengerjakan proyek.

“Sejak pensiun dari PUPR, Edy tidak berjualan minuman, tapi tetap mengerjakan proyek di Dinas Perkim,” ungkap Budi Susu menepis klaim Edy.

Di sisi lain, tim kuasa hukum terdakwa M Bahweni (Direktur CV Cipta Graha Pratama), Joko Trisno, menegaskan bahwa fakta persidangan justru menguntungkan kliennya.

“Semua tanda tangan klien kami dipalsukan oleh Gembos, Harun, dan Iqbal. Bahweni hanya menandatangani cek kosong. Dokumen proyek bukan dibuat olehnya,” jelas Joko.

Lebih jauh, Joko menuding bahwa bendera perusahaan milik Bahweni hanya dipinjam untuk kepentingan Edy dengan restu pejabat PUPR.

“Faktanya, uang hasil pencairan semua mengalir ke Edy. Klien kami sama sekali tidak terlibat dalam teknis proyek DAM Kali Bentak,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak tahun anggaran 2023 ini menyeret lima orang terdakwa:

1. M Bahweni – Direktur CV Cipta Graha Pratama

2. M Iqbal Daroini – Admin CV Cipta Graha Pratama

3. Heri Santosa – Sekretaris Dinas PUPR

4. Hari Budiono alias Budi Susu – Kabid SDA Dinas PUPR

5. M Muchlison – Penanggungjawab TP2ID, kakak mantan Bupati Blitar Rini Syarifah

Dari keterangan saksi maupun terdakwa, pola lama dugaan “kongkalikong” proyek kembali mencuat: penggunaan perusahaan pinjaman, pemalsuan dokumen, hingga intervensi pejabat tinggi yang dikaitkan dengan pertemuan di Pendopo RHN.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Publik menunggu, apakah fakta-fakta baru akan mengungkap siapa aktor utama di balik kasus korupsi yang menggerus keuangan negara hingga miliaran rupiah ini.(*)

Baca Sebelumnya

Anggota DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori Sambang Rakyat, Upayakan Bantu Rumah Tidak Layak Huni

Baca Selanjutnya

PAC GP Ansor Kedungdung Sampang Desak Pengusutan Tuntas Tewasnya Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Korupsi Dam Kali Bentak Rini Syarifah

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar