Fakta Ladang Ganja di Bromo, Puan Maharani Turun Tangan hingga Bantah Larang Gunakan Drone

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Rahmat Rifadin

21 Mar 2025 15:15

Thumbnail Fakta Ladang Ganja di Bromo, Puan Maharani Turun Tangan hingga Bantah Larang Gunakan Drone
Petugas Polisi dan TNBTS terjun ke lokasi penemuan ladang ganja. (Foto: Laman KemenLHK)

KETIK, SURABAYA – Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata alam di Jawa Timur yang terkenal, baik secara nasional maupun internasional.

Para wisatawan biasanya berkunjung ke Gunung Bromo untuk melihat matahari terbit dan berwisata menggunakan jeep.

Keindahan Gunung Bromo itu sayangnya harus tercoreng, lantaran adanya temuan ladang ganja yang ada di sana.

Temuan ladang ini mengundang rasa penasaran, bagaimana mungkin di tengah kawasan konservasi yang diawasi ketat pemerintah ada ratusan tanaman ganja tumbuh subur?

Baca Juga:
Pemulihan Ekosistem, Kawasan Gunung Bromo Ditutup Sepekan

Tak hanya itu, keputusan mendadak menutup kawasan wisata dan aturan ketat penggunaan drone semakin memunculkan spekulasi beragam.

Melansir Suara.com, berikut adalah fakta-fakta penemuan ladang ganda di Gunung Bromo dan Semeru (TNBTS).

1. Kawasan Konservasi

Ladang ganja yang ditemukan berada di dalam kawasan konservasi TNBTS yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Pesona Bromo Go International, Jadi Planet Luar Angkasa di Video Musik Terbaru Yellow Claw

2. Lokasi Penanaman 59 Titik

Penemuan ladang ganja ternyata tidak hanya dari satu lokasi, tetapi tersebar di 59 titik berbeda di kawasan TNBTS.

Hal ini menunjukkan ada operasi yang telah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi atau diketahui.

3. Wisata Bromo Ditutup

Pihak TNBTS mengumumkan penutupan wisata Gunung Bromo dari seluruh aktivitas selama lima hari, mulai 28 Maret hingga 1 April 2025.

4. DPR RI Panggil Kementerian Kehutanan

Temuan ada ladang ganja di Gunung Bromo dan TNBTS membuat Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kehutanan.

Pihaknya meminta penjelasan terkait keberadaan ladang ganja di kawasan taman nasional.

5. Sudah Ditemukan Sejak 2024

Melansir dari situs Kementerian Kehutanan, melalui keterangan tertulis dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada September 2024. 

Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.

Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.

Puan Minta Penegak Hukum Turun

Informasi penemuan ladang ganja di kawasan Bromo dan TNBTS mendapatkan respons dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ia meminta aparat penegak hukum turun tangan membongkar dan mencari tahu penyebab ladang ganja di kawasan TNBTS.

"Saya minta kepada para penegak hukum untuk selidiki dan bongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Suara.com pada Kamis, 20 Maret 2025

Puan menegaskan untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Hal ini dikarenakan pembukaan ladang ganja melanggar aturan.

"Ya terkait dengan hal itu, karena memang ini baru ditemukan, harusnya hal itu tidak boleh terjadi," ujarnya.

Tidak Berkaitan Larangan Penerbangan Drone

Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menepis isu bahwa larangan menerbangkan drone berkaitan dengan ladang ganja.

Melansir situs resmi Kementerian Kehutanan, ppid.menlhk.go.id dijelaskan isu pembatasan penggunaan drone serta rencana penutupan TNBTS berkaitan kasus ladang ganja tidak benar.

Pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Aturan tersebut juga sudah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru.

Kementerian Kehutanan memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (*)

Baca Sebelumnya

Komisi A DPRD Surabaya Kritisi Wali Kota, Soal Kadis Harus Miliki Pengalaman Bidang yang Sama

Baca Selanjutnya

Bantu Pemudik, Kapolres Malang dan Forkopimda Sosialisasikan Layanan 110

Tags:

ganja ladang ganja ladang ganja bromo Gunung Bromo Puan Maharani

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

14 April 2026 11:05

Kartu Nusuk Resmi Aktif di Embarkasi, Inilah Sistem Baru Haji 2026 yang Lebih Praktis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar