KETIK, BANDAR LAMPUNG – Sejumlah eksponen Gerakan Reformasi 1998 di Provinsi Lampung menggelar deklarasi dan pernyataan sikap untuk mendukung berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Acara tersebut berlangsung di Mor Living, Hotel Praba, Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, pada Rabu 1 Juli 2026.
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis yang dahulu terlibat langsung dalam perjuangan Reformasi 1998 itu menegaskan bahwa agenda reformasi belum sepenuhnya tuntas. Menurut mereka, capaian reformasi selama ini baru menyentuh aspek demokrasi politik, sementara cita-cita besar mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat masih menjadi pekerjaan rumah bangsa yang belum selesai.
Salah satu inisiator 98 Resolution Network, Suprianto, mengatakan semangat reformasi harus terus dijaga dengan tetap berpijak pada amanat konstitusi, khususnya Pembukaan UUD 1945.
"Reformasi telah berhasil membuka ruang demokrasi, kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta melahirkan sistem politik yang lebih terbuka. Namun perjuangan belum selesai. Agenda besar berikutnya adalah memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Anto tersebut.
Para eksponen Gerakan 98 Lampung menilai sejumlah kebijakan Presiden Prabowo memiliki arah yang sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, terutama dalam memperkuat peran negara mengelola sumber daya strategis demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baca Juga:
Berani! Ketua Kopdes ini Minta Presiden Hentikan Pembangunan Gedung KDKMP Asal Bangun Main ProyekLangkah pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi, menata pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga memperkuat tata kelola BUMN melalui pembentukan Danantara, dinilai sebagai bagian dari upaya membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih berkeadilan.
Mereka juga mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menindak tindak pidana korupsi, termasuk kebijakan penyitaan aset hasil korupsi yang diarahkan untuk mendukung program-program sosial.
"Kami melihat upaya penegakan hukum terhadap korupsi harus terus diperkuat. Aset hasil tindak pidana yang berhasil diselamatkan negara semestinya dikembalikan kepada rakyat melalui program-program yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata tokoh yang akrab disapa Cay, Cahyalana.
Adapun program yang dimaksud antara lain Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, penguatan koperasi desa, bantuan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:
Diserang Isu dan Stigma, Relawan SPPG Blitar Raya Gelar Apel Dukung Program MBGSelain itu, para eksponen turut mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan, membenahi perizinan pengelolaan sumber daya alam, memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor, serta melanjutkan reformasi tata kelola BUMN melalui Danantara.
Di bidang fiskal, kebijakan efisiensi APBN dan realokasi anggaran ke program-program yang langsung menyentuh masyarakat dinilai sebagai langkah strategis mempercepat pemerataan kesejahteraan.
Meski memberikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah, para eksponen Reformasi menegaskan bahwa sikap tersebut tidak mengurangi komitmen mereka dalam menjaga demokrasi.
Mereka tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai salah satu capaian terbesar Reformasi 1998, namun berharap kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif dengan menawarkan solusi dan alternatif kebijakan.
"Kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Tetapi kritik akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun di atas data, argumentasi, dan solusi untuk kepentingan bangsa," ungkap Abu Hasan.
Melalui pernyataan sikap itu, para eksponen juga mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan amanat konstitusi.
Mereka menegaskan akan terus mengawasi agar seluruh kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat dan terbebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Dalam deklarasi tersebut tercatat sebanyak 66 pemrakarsa Eksponen Gerakan Reformasi 1998 Lampung menandatangani pernyataan sikap bersama. Deklarasi tersebut turut diinisiasi oleh tiga tokoh 98 Resolution Network, yakni Binbin Firman Tresnadi, Hari Rusly Moty, dan Suprianto yang hadir di lokasi konferensi pers.
Sejumlah tokoh Gerakan Reformasi 1998 Lampung juga tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Cahyalana, Usman Hendrawan, Abu Hasan, Tomy Samantha, Bella Suzantina, Purnama Hidayah, dan Trias Yulizar Saputra.
Mereka menutup pernyataan sikap dengan mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik dan tantangan ekonomi, sembari terus mengedepankan dialog, demokrasi, dan semangat gotong royong sebagai jalan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)