Eksekusi Lahan Hotel Barlian Sukarami Berlanjut, Papan Larangan Dipasang

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

8 Apr 2026 12:50

Thumbnail Eksekusi Lahan Hotel Barlian Sukarami Berlanjut, Papan Larangan Dipasang
Papan larangan resmi dipasang di lokasi eksekusi lahan Jalan Vila Sukarami KM 9 Palembang, Rabu 8 April 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Proses eksekusi lahan yang diatasnya berdiri Bangunan Hotel Barlian di kawasan strategis Jalan Vila Sukarami Blok A2-A8 KM 9 terus bergulir dan memasuki tahap krusial. Pada Rabu 8 April 2026, sebuah papan peringatan berukuran besar dipasang di lokasi, menandai penegasan status hukum atas objek sengketa yang kini resmi berada dalam penguasaan pihak pemohon eksekusi.

Papan tersebut tak sekedar simbol memuat larangan memasuki area tanpa izin. Tertulis pula keterangan bahwa tanah dan bangunan seluas 838 meter persegi tersebut berada di bawah pengawasan Andre Macan & Partners Law Firm.

Lebih jauh, papan itu mengunci legitimasi proses eksekusi yang dilaksanakan tim dari Pengadilan negeri Palembang dengan mencantumkan dasar hukum yang jelas, yakni Surat Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus Nomor 15/Pdt.RL.Eks.2025/PN.Plg tertanggal 20 Januari 2026, serta Berita Acara Eksekusi tertanggal 11 Februari 2026.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa objek sengketa telah sah dieksekusi berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus mempersempit ruang sengketa lanjutan di lapangan. 

Baca Juga:
Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Di tengah sorotan warga sekitar, suasana lokasi terpantau kondusif. Aparat kepolisian berjaga ketat untuk mengantisipasi potensi gangguan, sementara tim dari Pengadilan Negeri Palembang bersama perwakilan pemohon terus mengawal jalannya proses.

Meski menarik perhatian masyarakat, eksekusi berlangsung relatif tertib tanpa insiden berarti. Hingga berita ini dimuat, tahapan pengosongan dan penataan lahan masih terus berjalan di bawah pengamanan aparat. (*) 

Baca Juga:
Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025
Baca Sebelumnya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah Tetap Akuntabel

Baca Selanjutnya

Keren! SMKN 4 Malang Sekolah Siswa Terbanyak Se-Malang Raya Diterima PTN Jalur SNBP 2026

Tags:

kota palembang eksekusi Pengadilan Negeri

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar