Dwi Hendra Saputra Pimpin Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Tegal 2025-2028, Wali Kota Minta Sinergi Maksimal

Jurnalis: Suherman
Editor: Mustopa

22 Jan 2026 21:12

Thumbnail Dwi Hendra Saputra Pimpin Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Tegal 2025-2028, Wali Kota Minta Sinergi Maksimal
Pelantikan pengurus pusat bantuan hukum DPC Peradi Tegal di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Kamis, 22 Januari 2026, (Foto: Suherman/Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Dwi Hendra Saputra, resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Tegal periode 2025–2028 setelah dilantik secara resmi pada Kamis, 22 Januari 2026 di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan harapan besar kepada jajaran pengurus baru dan menegaskan peran strategis pusat bantuan hukum dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pusat bantuan hukum bukan sekadar bagian dari organisasi profesi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan hukum benar-benar hadir bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” ujar Dedy Yon dalam sambutannya saat acara pelantikan.

Pemimpin daerah juga mengajak untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Tegal, terutama melalui program penyuluhan hukum. Upaya tersebut diyakini mampu membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.

Baca Juga:
Dedy Yon Apresiasi Lomba Senam Aerobik ASIAFI Kota Tegal, Dorong Olahraga Jadi Kebutuhan

Ketua DPC Peradi Dwi Hendra Saputra menegaskan bahwa Peradi bukan sekadar profesi, melainkan lembaga yang bermanfaat bagi mereka yang mencari keadilan dan menjadi tempat bergaul bagi masyarakat peradilan.

"Menjadi ketua Peradi Tegal bukanlah tentang jabatan atau kekuasaan yang kemudian menjadikan saya jumawah. Ini adalah tentang dedikasi kepada organisasi profesi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Dwi Hendra mengajak seluruh rekan untuk fokus pada integritas, disiplin, dan profesionalisme, dengan menjadi teladan dan pembela hukum yang bersih, jujur, dan bermartabat.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan adalah mandat untuk memastikan tidak ada masyarakat Tegal yang kehilangan hak hukumnya akibat keterbatasan ekonomi atau posisi sosial.

"Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bukan sekadar pilihan sukarela atau kebaikan hati, melainkan amanat profesi. Probono merupakan amanah yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat, yang menjadi jembatan bagi mereka yang tidak berdaya untuk mendapatkan hak hukum yang seharusnya dimiliki," jelasnya.

Sang ketua juga menegaskan bahwa kekuatan organisasi bukan terletak pada ketua sendirian, melainkan pada kekompakan dan solidaritas pengurus serta anggotanya. 

"Dengan segala kerendahan hati, saya membuka diri untuk kritik dan saran demi kemajuan DPC Peradi Tegal, serta siap belajar menjadi pemimpin yang baik dan bijaksana," ucapnya.

Pada akhir sambutannya, ia mengajak semua pihak untuk menjadikan periode ini sebagai momentum untuk memperkuat Peradi sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.(*)

Baca Sebelumnya

200 Becak Listrik Banjiri Balai Kota Surabaya, Eri Cahyadi Siapkan Lokasi Khusus

Baca Selanjutnya

Bupati Lebak Terima Bantuan 1.000 Mushaf Al-Qur’an, Dorong Pemberantasan Buta Aksara Mengaji

Tags:

Pusat Bantuan Hukum Peradi Tegal   Dwi Hendra Saputra   Pelantikan Pengurus Peradi   Akses Keadilan Tegal  Wali Kota Tegal Dedy Yon  Peradi Tegal 2025-2028   Bantuan Hukum Gratis Tegal

Berita lainnya oleh Suherman

Kota Tegal Masuk 10 Besar Kota Toleran, Walkot: Keberagaman Adalah Anugerah

18 April 2026 19:10

Kota Tegal Masuk 10 Besar Kota Toleran, Walkot: Keberagaman Adalah Anugerah

Truk Tractor Head Tabrak Pohon di Tarub Tegal, Sopir Selamat

18 April 2026 14:35

Truk Tractor Head Tabrak Pohon di Tarub Tegal, Sopir Selamat

Dorong Modernisasi, Bupati Tegal Serahkan Alsintan dan Bibit Unggul ke Petani

15 April 2026 20:45

Dorong Modernisasi, Bupati Tegal Serahkan Alsintan dan Bibit Unggul ke Petani

Harga Plastik Naik, Diskopukmdag Kabupaten Tegal Minta UMKM Beralih ke Kemasan Alternatif

15 April 2026 19:41

Harga Plastik Naik, Diskopukmdag Kabupaten Tegal Minta UMKM Beralih ke Kemasan Alternatif

Ledakan Bus Bonek di Tol Suradadi, Polres Tegal Evakuasi 4 Korban Luka

13 April 2026 09:10

Ledakan Bus Bonek di Tol Suradadi, Polres Tegal Evakuasi 4 Korban Luka

Bupati Tegal Jadi Wisudawan Magister Manajemen UPS

11 April 2026 21:10

Bupati Tegal Jadi Wisudawan Magister Manajemen UPS

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend