Pemkab Tegal Naikkan Anggaran Insentif Pengajar Keagamaan Jadi Rp21,1 Miliar pada 2027

7 September 2026 15:56 7 Sep 2026 15:56

Suherman, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemkab Tegal Naikkan Anggaran Insentif Pengajar Keagamaan Jadi Rp21,1 Miliar pada 2027

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dalam kegiatan evaluasi penyaluran hibah insentif tahun 2026 bersama kemenag Kabupaten Tegal di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Husada Slawi, Senin, 7 September 2026. (Foto: Suherman/Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi menaikkan anggaran insentif bagi pengajar keagamaan Islam dari Rp18,6 miliar menjadi Rp21,1 miliar pada tahun anggaran 2027. 

Kenaikan ini diumumkan Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, dalam kegiatan evaluasi penyaluran hibah insentif tahun 2026 bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Husada, Slawi, Senin, 7 September 2026.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Ahmad Muhdzir, jajaran Pemkab Tegal, pengurus Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), serta perwakilan Bank BTN Cabang Tegal ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Ahmad Muhdzir, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 sebanyak 9.318 pengajar keagamaan Islam telah menerima insentif, dengan 1.967 data cadangan dipersiapkan untuk tahun berikutnya. 

Seluruh proses telah melalui sosialisasi, verifikasi dan validasi berjenjang, hingga pembuatan rekening penerima.

“Evaluasi ini untuk memastikan ketepatan sasaran penerima sesuai data dan ketentuan yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi kendala dalam proses penyaluran serta merumuskan solusi dan langkah perbaikannya,” jelas Ahmad.

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menegaskan evaluasi diperlukan agar program tidak berhenti pada penyaluran, melainkan benar-benar bermanfaat. Ia menilai pengajar keagamaan memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter generasi muda.

“Pengajar keagamaan bukan hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga ikut menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual, membentuk karakter bangsa, serta memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat,” ujar Ischak.

Pada 2027, jumlah penerima insentif ditargetkan meningkat menjadi 10.500 orang, dengan nilai insentif per orang naik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per tahun. 

Kenaikan anggaran dan nilai bantuan ini menjadi wujud apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian para guru ngaji, ustaz, dan ustazah di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.

“Kenaikan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian Bapak Ibu semuanya yang selama ini turut membina kehidupan keagamaan masyarakat,” kata Ischak.

Bupati meminta FKDT dan Badko LPQ bersama Kemenag melakukan pemutakhiran data secara cermat, terutama memprioritaskan pengajar yang paling membutuhkan. 

Terkait mitra perbankan penyaluran, ia berharap Bank BTN tidak hanya bertugas menyalurkan dana, tetapi juga menghadirkan dukungan tambahan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) bagi lembaga pendidikan keagamaan.

“Kalau hanya sekadar menyalurkan, semua bank juga bisa. Harapannya ada dampak lebih, misalnya ketika ada madrasah, LPQ, atau TPQ yang membutuhkan, bisa mendapat dukungan melalui program CSR,” ungkapnya.

Di akhir sambutan, Ischak mengajak seluruh elemen untuk memperkuat sinergi dalam membangun kehidupan keagamaan di Kabupaten Tegal.

“Mari kita jaga sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, para ulama, pengelola lembaga pendidikan keagamaan serta seluruh masyarakat. Bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Tegal yang semakin religius, berbudaya, berintegritas, dan tangguh,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Insentif Pengajar Keagamaan Pemkab Tegal Kemenag Tegal Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman guru ngaji Badko Lpq fkdt Kabupaten Tegal Anggaran 2027 Bank BTN Pendidikan Agama TPQ