Dugaan Pungli di Rutan Wirogunan, Kanwil Ditjenpas DIY Bentuk Tim Investigasi

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

6 Mei 2025 08:48

Thumbnail Dugaan Pungli di Rutan Wirogunan, Kanwil Ditjenpas DIY Bentuk Tim Investigasi
Kakanwil Ditjenpas DIY Lili SH MH, di kantornya Senin 5 Mei 2025. ( Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Rumah tahanan (Rutan) Wirogunan tengah di terpa kabar miring. Penyebabnya terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Kelas II A Yogyakarta ini.

Sejumlah sumber menyebutkan sempat terjadi kerusuhan dalam Rutan dikarenakan beberapa warga binaan merasa kesal menjadi sasaran pungli.

Kejadian rusuh akibat dugaan pungli di Rutan Yogyakarta tersebut juga digambarkan dalam narasi yang beredar melalui broadcast WA.

Disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 30 April 2025 pukul 16.00 WIB. Serta dengan runut dipaparkan peristiwa yang terjadi. Nama-nama yang terlibat berikut pemicunya. Namun, pada intinya digarisbawahi semula oknum pejabat Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) memerintahkan dua orang tamping KPR kepercayaannya untuk mencari uang sebesar Rp40 juta dari napi yang bermasalah dan di sel.

Baca Juga:
WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Kedua tamping atau tahanan yang dipercaya untuk membantu petugas dalam kegiatan pembinaan di dalam Rutan tadi selanjutnya melaksanakan perintah pejabat KPR ini.

Adapun modusnya dengan mengancam tahanan yang melakukan pelanggaran. Apabila tidak mau membayar Rp 40 juta maka sasaran pungli ini akan di register F (catatan buruk  terkait tata tertib) akibatnya mereka juga diancam tidak dapat remisi. Inilah yang selanjutnya menjadi pemicu akumulasi pungli yang dilakukan oleh tujuh orang oknum staf KPR.

Imbasnya para tahanan yang dimintai uang terus menerus kemudian bersepakat menyerang pimpinan KPR. Diungkapkan, dugaan pungli dapat terlihat dari perbedaan lama waktu Mapenaling
(masa pengenalan lingkungan). Serta ditemukannya kondisi kamar tahanan yang bisa melihat (siaran) TV sedangkan kamar lain tidak bisa.

Seret Nama Lurah Trihanggo

Baca Juga:
'Gas!' Lagu Milik FSTVLST yang Ajarkan Bangkit dari Keterpurukan, Begini Liriknya!

Berdasar informasi yang beredar munculah nama FY. Selain menjalani penahanan dan perkaranya dalam proses penyidikan di Kejari Sleman, oknum ini diberhentikan sementara dari jabatannya selaku Lurah Trihanggo akibat perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa. Disebutkan FY hanya sehari di Mapenaling selanjutnya diduga request kamar khusus dan handphone.

Ironisnya, dugaan pungli terkoordinir dan terkondisi dengan baik dan lancar. Sehingga nyaris tidak terdengar suaranya dari luar.

Kakanwil Ditjenpas DIY Akui Ada Kerusuhan

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas DIY) Lili SH MH, di kantornya, Senin 5 Mei 2025 menjelaskan dirinya telah membenarkan telah terjadi peristiwa kerusuhan pada 30 April 2025 di Rutan Wirogunan Yogyakarta.

Lili tidak menampik terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya itu hanya suara para tahanan yang belum tertampung atau tersalurkan saja. Saat itu mereka akan menyampaikan keluhannya tetapi belum tahu jalannya. Namun kini kondisinya sudah kondusif lagi dan sudah di tangani.

Meski begitu ia masih belum memberikan jawaban yang pasti mengenai kabar adanya pungli. Serta pemberian fasilitas di luar SOP rumah tahanan.

"Kabar mengenai adanya pungli maupun pemberian fasilitas saat ini masih diduga," sebutnya.

Meski begitu, ia menegaskan selaku pimpinan instansi yang membawahi Rutan dan Lapas se DIY dirinya tidak tinggal diam. Pasca kejadian tersebut tim dari Kanwil Ditjenpas DIY langsung turun tangan melakukan pemeriksaan.

Tidak hanya itu, sesuai yang dijadwalkan dirinya pada Senin pagi 5 Mei 2025 langsung memimpin apel di Rutan Wirogunan. Ia ungkapkan penguatan dan pengarahan terkait hal itu sudah disampaikan.

"Tidak ada pembiaran, kami tidak tinggal diam, kami langsung lakukan pemeriksaan dan terus berproses dalam mensikapinya," tegasnya.

Kembali ia tekankan, saat ini tim Kanwil Ditjenpas DIY masih terus melakukan pemeriksaan.

Lakukan Investigasi

Sementara itu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembina Keamanan Kanwil Ditjenpas DIY, Wisnu menyampaikan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan warga binaan Rutan Wirogunan.

Ia ungkapkan mereka sudah duduk bersama. Warga Rutan menyampaikan informasi ada seperti ini (dugaan pungli). Memang sempat ada ketegangan sedikit waktu itu. Tepapi akhirnya bisa terkendali dan para petugas bisa kembali bekerja.

Dalam kesempatan ini Wisnu juga meyakinkan tidak ada tindakan arogansi. Ia juga mengaku sudah mengimbau pada warga Rutan jika ada sesuatu yang tidak sesuai SOP supaya disampaikan. Kembali ia tegaskan, Kakanwil sudah memberikan pengarahan. Selain itu kejadian juga sudah clear dan kondusif.

Masih menurut Wisnu, saat ini Kanwil Ditjenpas DIY telah membentuk tim untuk melakukan investigasi dugaan pungli dan pemberian fasilitas diluar SOP tersebut.

Namun, kembali ia tekankan bahwa sifatnya masih investigasi. Dengan kata masih mencari keterangan untuk kemudian ditindaklanjuti seperti apa.

"Tentu adanya informasi yang masuk akan kami kroscek dulu titik-titik dimana, begitupun data faktanya seperti apa," tegasnya.

Di akhir keterangannya, Wisnu mengaku siap menerima masukan terkait ranah yang menjadi tugas,  tanggung jawab maupun kewajibannya. (*)

Baca Sebelumnya

Pra Peradilan Mantan Wakil Wali Kota Palembang Kandas di Meja Hijau

Baca Selanjutnya

Bondong-Bondong ke PN Palembang, Keluarga Korban Pembunuhan Elza Ariesta Desak Terdakwan Dihukum Seberat-beratnya

Tags:

dugaan pungli Rutan Wirogunan Kerusuhan di Rutan Yogyakarta pemberantasan korupsi Kanwil Ditjenpas DIY Investigasi Lurah Trihanggo Gubernur DIY Polda DIY Kejati DIY

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar