KETIK, SITUBONDO – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo menggelar Focus Group Discussion (FGD) 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Kegiatan yang berlangsung di lantai II Pemkab Situbondo ini menjadi bagian dari upaya dalam menyusun perencanaan tata ruang yang terarah, terpadu, serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Melalui kegiatan tersebut, DPUPP Situbondo berupaya menghimpun masukan, saran, dan pertimbangan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS.

"Penyusunan RDTR memiliki peran penting dalam memberikan arahan pemanfaatan ruang secara lebih terperinci, termasuk untuk mendukung pengembangan kawasan permukiman, kegiatan usaha, infrastruktur, dan sektor pembangunan lainnya," jelas Kepala DPU PP Kabupaten Situbondo, Abdul Kadir Jelani.

Sementara itu, sambung Kadir, KLHS bertujuan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, rencana, dan program pembangunan, sehingga dampak terhadap lingkungan dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan.

"Dengan adanya FGD dan konsultasi publik ini, diharapkan tercipta keselarasan antara kebutuhan pembangunan daerah, kepentingan masyarakat, serta upaya perlindungan lingkungan hidup," kata Kadir.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, Kepala DPUPP Situbondo berharap dapat terus mendorong proses perencanaan tata ruang yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan demi mendukung kemajuan Kabupaten Situbondo.

"Pemkab fokus tampungkan detail Tata Ruang dan KLHS untuk permudah Investor dalam berinvestasi. Karena rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai satu kesatuan untuk menyempurnakan detail Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," tutur Kadir.

Jika RTRW mencakup tingkat kabupaten, sambung Kadir, maka RDTR difokuskan hingga tingkat kecamatan. Saat ini, fokus penyusunan detail tata ruang diprioritaskan pada dua kecamatan Kapongan dan Banyuglugur di jalur pantura yang dinilai ramah investasi.

"Sejumlah kecamatan sebelumnya telah merampungkan RDTR, seperti Kecamatan Asembagus, Panarukan, Besuki, dan Panji. Tujuan pemetaan dan penetapan detail tata ruang ini bertujuan untuk memetakan kawasan secara jelas, mulai dari kawasan industri, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga perumahan, sehingga para investor dapat dengan mudah mengetahui peruntukan lahan sebelum melakukan pembelian," tegas Kadir.

Lebih lanjut, Kadir mengatakan, Lahan LP2B dilindungi ketat demi menjaga ketahanan pangan nasional sesuai arahan presiden. Jika lahan industri dialihfungsikan, aturan mensyaratkan penggantian lahan dengan luas tiga kali lipat dari ukuran semula.

"Dengan adanya penetapan detail tata ruang di berbagai kecamatan ini, maka para investor diharapkan dapat lebih mudah memilah zona wilayah yang tepat, seperti kawasan industri di dekat akses pintu tol atau area pergudangan," pungkas Kadir.

Sekedar informasi, hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur yang mengikuti acara ini secara daring.

Selanjutnya, Kepala OPD di Kabupaten Situbondo yang terkait dalam penyusunan RDTR dan KLHS, Camat Kapongan, Camat Banyuglugur yang terlibat langsung, Asisten dan perwakilan dari DLH Situbondo.

Para tenaga ahli yang ikut membantu pelaksanaan RDTR dan KLHS ini. Dari Iterra, Dr. Goldi Melinda Wijayanti, S.T., M.T., Muhammad Abdi dan Nurja Rahman Asis, S.T., M.R.K., Dr. Adnin Musorri Asbi, S.Hut., M.Sc., dan Heliyati Annisa B.R. Sinaga, S.P.W.K., M.P.W.K. (*)

Baca Juga:
Anggota DPRD Situbondo Jalani Tes Urine Usai Oknum Legislator Tertangkap Terkait Narkoba
Baca Juga:
Armyphoria, Kodim 0823 Situbondo Pamerkan Senjata dan Sosialisasi Cara Mendaftar Anggota TNI