DPRD Surabaya Soroti Pencurian Lampu Kota Lama: Bukan Sekadar Hilang Barang, Tapi Ciderai Uang Rakyat

8 Oktober 2025 16:30 8 Okt 2025 16:30

Thumbnail DPRD Surabaya Soroti Pencurian Lampu Kota Lama: Bukan Sekadar Hilang Barang, Tapi Ciderai Uang Rakyat
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya menyoriti aksi pencurian lampu dekorasi di kawasan Kota Lama Surabaya bukan hanya membuat suasana Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan menjadi lebih gelap, tetapi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aset publik.

Menyikapi hal itu, Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah dalam menjaga hasil pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai aksi pencurian tersebut tidak sekadar merugikan pemerintah kota secara finansial, tetapi juga mencederai upaya kolektif untuk mempercantik kawasan heritage dan meningkatkan ekonomi lokal.

“Ini sangat disayangkan, karena fasilitas seperti lampu dekorasi itu dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan mendorong aktivitas wisata. Kalau malah dicuri, dampaknya bukan hanya estetika, tapi juga pada kepercayaan publik terhadap keamanan kota,” ujar Yona, Rabu 8 Oktober 2025.

Yona menegaskan bahwa setiap aset publik yang bersumber dari APBD harus mendapat perlindungan maksimal, baik secara hukum maupun pengawasan lapangan.

Ia juga mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memperkuat patroli dan menambah pemasangan CCTV di kawasan rawan.

“Komisi A mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi juga soal penghormatan terhadap uang rakyat,” tegas Politisi Gerindra ini.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD memandang kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkot, kepolisian, dan masyarakat. Menurut Yona, pengamanan aset daerah tidak bisa hanya diserahkan kepada petugas, tetapi memerlukan partisipasi aktif warga.

“Keamanan kota itu tanggung jawab bersama. Pemerintah sudah membangun, polisi menegakkan hukum, tapi masyarakat juga harus punya rasa memiliki. Kalau warga melihat ada hal mencurigakan, ya segera lapor, jangan diam,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dan edukatif agar masyarakat memahami bahwa fasilitas publik seperti lampu dekorasi memiliki nilai strategis bagi ekonomi kota.

“Kalau Kota Lama makin menarik, wisatawan datang, UMKM bergerak, PAD naik. Ini kan kembali ke masyarakat juga, bisa untuk pendidikan dan kesehatan. Jadi ayo bareng-bareng kita jaga,” kata Yona.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta laporan dan evaluasi menyeluruh mengenai sistem pengamanan aset publik di kawasan heritage seperti Kota Lama.

“Kami akan minta evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini terulang, baik di Kota Lama maupun di titik-titik lain yang punya potensi wisata,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lampu kota lama DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko lampu kota lama hilang Komisi A DPRD Surabaya Gerindra Surabaya