DPRD Situbondo Tetapkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Al Ahmadi

23 Des 2025 23:03

Thumbnail DPRD Situbondo Tetapkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi ketika tandatangani berita acara persetujuan perubahan perda, Selasa 23 Desember 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan dan Penetapan (Pembicaraan Tingkat II) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa, 23 Desember 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Situbondo, serta unsur organisasi perangkat daerah terkait.

Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Situbondo menyetujui Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah definitif.

“Seluruh fraksi DPRD menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi perda. Namun demikian, ada beberapa catatan yang disampaikan saat pandangan umum fraksi yang perlu dibenahi, termasuk terkait optimalisasi PBB-P2,” kata Mahbub Junaidi.

Baca Juga:
Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Menurut Mahbub, salah satu strategi yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak.

Selama ini, metode pemungutan PBB-P2 dinilai masih bersifat konvensional.

“Strategi yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam pemungutan PBB-P2 yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak, sebab selama ini metode pemungutan PBB-P2 masih konvensional,” ujarnya.

Dalam rapat anggaran sebelumnya, DPRD Situbondo juga telah beberapa kali menyampaikan masukan agar petugas pemungut pajak dibekali dengan alat mesin Electronic Data Capture (EDC) yang terhubung langsung dengan server EDC di Badan Pendapatan Daerah (Baperinda).

Baca Juga:
Banjir hingga Kemiskinan Masih Jadi Persoalan Klasik, Data Pemkot Malang Disorot Dewan

“Masukan saya ini sebagai cara untuk meminimalisir kebocoran,” tambah Mahbub.

Setelah rapat paripurna tersebut, Mahbub menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pemerintah daerah menyampaikan hasil persetujuan paripurna kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register.

Setelah itu, peraturan daerah akan langsung diundangkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Situbondo atas persetujuan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sekaligus sebagai upaya realisasi pendapatan asli daerah yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel,” ujar Ulfiyah.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo akan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan nantinya peraturan daerah ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Situbondo,” ujar Ulfiyah.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Situbondo dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik menuju Situbondo naik kelas. (*)

Baca Sebelumnya

Hey Bro Koffiehuis: Kedai Kopi Tempat Pulang di Hutan Kota Hamid Rusdi Malang

Baca Selanjutnya

Nasi Kobel Bu Aminah, Kuliner Khas Nelayan Madura di Camplong Sampang

Tags:

5 Fraksi DPRD Situbondo Setujui Perubahan perda Nomor 7 Tahun 2023 Rapat Paripurna Perda Pajak Daerah retribusi daerah PBB-P2 PAD Situbondo Pemkab Situbondo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

10 April 2026 14:02

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar