KETIK, GRESIK – Pesatnya pertumbuhan basis industri di Kabupaten Gresik saat ini mengharuskan seluruh tenaga kerja, terutama pekerja lokal, untuk memiliki bukti kompetensi formal.
Sertifikasi yang diakui melalui pelatihan menjadi syarat mutlak agar warga lokal mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Merespons kondisi tersebut, jajaran legislatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk lebih masif menggalakkan pelatihan vokasi. Hal ini dinilai krusial sebagai syarat utama bagi warga lokal guna mendapatkan sertifikasi sebelum melamar pekerjaan.
“Saya mendapat usulan dari masyarakat bahwa sampai saat ini mereka masih kesulitan masuk di perusahaan karena terganjal sertifikasi," ujar Anggota Komisi I DPRD Gresik, Husnul Fiqhan, saat menggelar acara Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses pada Minggu, 8 Maret 2026.
"Maka dari itu kami mendorong Pemkab Gresik agar lebih menggalakkan pelatihan vokasi untuk mendapatkan sertifikasi. Agar warga lokal calon tenaga kerja bisa menyesuaikan kompetensi dengan kebutuhan perusahaan,” sambungnya.
Menurut Fiqhan, peningkatan pelatihan vokasi sebagai persiapan memasuki dunia kerja dapat dioptimalkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta atau perusahaan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat ketercapaian target Peraturan Daerah (Perda) Gresik Nomor 7 Tahun 2022, yang mewajibkan setiap perusahaan menyerap 60 persen tenaga kerja lokal.
“Jadi seluruh komponen harus dipersiapkan, agar pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Gresik nomor 7 tahun 2022 tentang kewajiban perusahaan merekrut 60 persen tenaga kerja lokal dapat tercapai. Salah satunya dengan menggalakkan sertifikasi dan menjalin kemitraan dengan banyak pihak,” tegas politisi asal Partai Golkar tersebut.
Selain fokus pada peningkatan kompetensi, Fiqhan juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih transparan dalam menyajikan informasi lowongan pekerjaan. Disnaker Gresik diminta untuk aktif membuka akses peluang kerja di berbagai perusahaan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah dalam hal ini Disnaker Gresik agar membuka seluas-luasnya informasi lowongan kerja, serta intens berkomunikasi dengan eprusahaan-perusahaan agar peluang kerja semakin banyak,” pungkasnya.(*)
