DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Sejumlah Raperda Strategis

Jurnalis: Sukiman
Editor: Al Ahmadi

12 Mar 2026 03:51

Thumbnail DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Sejumlah Raperda Strategis
Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdullah Umar, S.Pd. pimpin Rapat Paripurna didampingi wakil ketua DPRD Sahudi, S.E. M.H, Hj. Mitro latin, S.Pd., Bambang Sutriyono , Bupati Bojonegoro. (Foto: Sukiman ketik.com)

KETIK, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna bersama Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Veteran Bojonegoro, Rabu, 11 Maret 2026 siang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdullah Umar, S.Pd, didampingi Wakil Ketua DPRD Sahudi, S.E., M.H., Hj. Mitroatin, S.Pd, dan Bambang Sutriyono. Hadir pula Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah, serta anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Selain itu, turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Bojonegoro, pimpinan BUMD, dan sejumlah undangan lainnya.

Agenda paripurna tersebut menjadi forum penyampaian nota penjelasan Bupati terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

Dalam penyampaiannya, Bupati Setyo Wahono menjelaskan pemerintah daerah mengajukan beberapa Raperda sebagai langkah memperkuat arah kebijakan pembangunan sekaligus menyesuaikan dengan regulasi terbaru di tingkat nasional.

Salah satu Raperda yang diajukan adalah Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) 2026-2030.

Regulasi ini disusun untuk memberikan arah kebijakan, strategi, dan langkah konkret dalam mengembangkan potensi pariwisata di Bojonegoro secara berkelanjutan dan berdaya saing.

"RIPPARKAB 2026-2030 diharapkan menjadi pedoman dalam mengoptimalkan potensi pariwisata daerah sekaligus meningkatkan daya tarik serta kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat," ujar Bupati.

Baca Juga:
Banjir hingga Kemiskinan Masih Jadi Persoalan Klasik, Data Pemkot Malang Disorot Dewan

Selain sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Raperda ini dinilai penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan terpadu.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan sistem perlindungan yang lebih komprehensif, mulai dari upaya pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi sosial bagi korban.

Tak hanya itu, Pemkab Bojonegoro juga mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Raperda ini bertujuan membangun sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak melalui integrasi kebijakan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara terencana dan berkelanjutan.

Foto Ketua DPRD Bojonegoro  H. Abdullah  Umar S.Pd. saat memberi sambutan Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro.  Foto sukiman ketik.com)Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdullah Umar S.Pd. saat memberi sambutan Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro. (Foto: Sukiman/Ketik.com)

Dengan adanya payung hukum tersebut, diharapkan berbagai hak anak seperti hak sipil, lingkungan keluarga yang layak, kesehatan dasar, pendidikan, hingga perlindungan khusus dapat terpenuhi secara optimal.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap seluruh Raperda yang diajukan dapat segera dibahas bersama DPRD sehingga dapat ditetapkan menjadi regulasi daerah yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

"Besar harapan kami agar nota penjelasan ini dapat segera dibahas bersama dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD demi kemajuan Bojonegoro yang kita cintai," pungkasnya.

Selain agenda penyampaian nota penjelasan Bupati, rapat paripurna juga mengacu pada Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan jadwal acara rapat DPRD masa persidangan.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang menyepakati penyesuaian agenda persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro berjalan lancar dan tertib hingga selesai.(*)

Baca Sebelumnya

Ahmad Sahroni Donasikan Gaji DPR via Kitabisa, Pengamat: Jangan Sekadar Simbolik

Baca Selanjutnya

Progres TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 persen, Ditarget Beroperasi September 2026

Tags:

Dprd Bojonegoro #Rapat Agenda Usulan Raperda Bupati Bojonegoro Bupati Abdullah Umar Rapat Paripurna Raperda Bojonegoro RIPPARKAB 2026-2030 Kabupaten Layak Anak Perlindungan perempuan dan anak Setyo Wahono

Berita lainnya oleh Sukiman

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

14 April 2026 16:59

Hadiri Halalbihalal MUI, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Pengawasan Anak di Dunia Digital

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

14 April 2026 15:30

Pesan Penting Ketum PJI di Balik Meriahnya HUT Ke-1089 Nganjuk

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 15:10

Bangga! Bojonegoro Raih Dua Penghargaan Prestisius TOP BUMD Awards 2026

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

13 April 2026 18:15

Seleksi Paskibra Bojonegoro 2026 Kian Ketat, 175 Peserta Lanjut ke Tahap Krusial

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

13 April 2026 17:50

Entaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelontorkan Bansos Rp8,32 Miliar

Bocah Jenius Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres

12 April 2026 19:02

Bocah Jenius Bojonegoro Dapat Laptop dari Kapolres

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar