KETIK, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan empat agenda utama, termasuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 serta penetapan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak, Rabu, 21 Oktober 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, itu dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar bersama Wakil Ketua Sahudi dan Bambang Sutriyono. Sebanyak 44 dari total 50 anggota DPRD hadir dalam rapat yang dimulai pukul 14.34 WIB tersebut.
Sekretaris DPRD Bojonegoro Yayan Rohman melaporkan enam anggota tidak hadir. Berdasarkan data kehadiran per fraksi, PKB mengirimkan 12 dari 13 anggota, Gerindra 8 dari 8 anggota, PDI Perjuangan 6 dari 6 anggota, Golkar 4 dari 5 anggota, Demokrat 4 dari 5 anggota, Bintang Nurani Rakyat 6 dari 7 anggota, serta PPKN 4 dari 6 anggota.
Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Bojonegoro, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Empat agenda paripurna meliputi penyampaian nota penjelasan bupati atas Raperda APBD 2027, pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan tersebut, penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta penetapan raperda tersebut.
Baca Juga:
BNC Diganti Bojonegoro Bahagia Car Free Night, Warga Bisa Nikmati Kuliner GratisRAPBD 2027 Defisit Rp594,88 Miliar
Dalam pemaparan nota penjelasan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyampaikan rancangan anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp4,49 triliun dan belanja daerah Rp5,08 triliun.
Dengan komposisi tersebut, RAPBD 2027 mencatatkan defisit sebesar Rp594,88 miliar. Pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp794,88 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp200 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp594,88 miliar untuk menutup defisit.
Bupati Bojonegoro menjelaskan, penyusunan APBD 2027 menghadapi tantangan fiskal akibat penurunan transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan program prioritas dan mengelola anggaran.
Baca Juga:
Abidin Fikri Salurkan Bantuan Alat Disabilitas dan Sembako untuk 99 Warga Bojonegoro-TubanPemkab Bojonegoro juga perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efisiensi belanja, serta mendukung pengembangan seni dan budaya lokal.
"Melalui APBD yang terarah dan terukur, Pemkab Bojonegoro optimistis dapat memperkuat fondasi pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," tegas pihak eksekutif.
Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak
Selain RAPBD 2027, rapat paripurna membahas pendapat akhir fraksi dan penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Agenda ini menjadi bagian dari pembentukan regulasi daerah terkait perlindungan kelompok rentan.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan DPRD juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-349 Kabupaten Bojonegoro dan menyambut Hari Santri Nasional 2026 yang diperingati pada 22 Oktober dengan subtema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas".
Rapat paripurna turut menjadi agenda pertama yang dihadiri Kapolres Bojonegoro yang baru.
DPRD dan pemerintah daerah selanjutnya berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dapat berjalan lancar sebelum memasuki tahapan berikutnya. (*)