DPRD Ajak Perempuan Berani Melapor, Kasus Kekerasan Seksual di Pacitan Naik Dua Kali Lipat

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

29 Okt 2025 11:33

Thumbnail DPRD Ajak Perempuan Berani Melapor, Kasus Kekerasan Seksual di Pacitan Naik Dua Kali Lipat
Anggota Komisi I DPRD Pacitan dari Fraksi PKS, Ririn Subianti, saat mengajak perempuan berani melaporkan terhadap tindakan pelecehan seksual, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan, Ririn Subianti, mengajak perempuan untuk berani melaporkan pelaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Ia menyebut, masih banyak kasus yang tidak terungkap lantaran korban merasa takut, malu, atau khawatir tidak akan dipercaya.

“Yang paling penting ditingkatkan adalah berani melapor, berani berkata tidak, kemudian lebih menjaga diri,” ujar Ririn, Rabu, 29 Oktober 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, ancaman kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi korban.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Ia menilai, potensi sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat.

"Kalangan perempuan, juga hati-hati. Kemajuan teknologi kerap membuka celah terjadinya kekerasan berbasis online," pesannya.

Pun Ririn mengajak, perempuan di Pacitan dapat lebih waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami tindakan yang merendahkan martabatnya.

“Ancaman, terutama pelecehan seksual, bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Saya sebagai ibu, sebagai kaum perempuan, dan sebagai anggota DPRD, berharap kaum perempuan bisa membentengi diri dengan meningkatkan kewaspadaan,” tuturnya.

Baca Juga:
Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Sementara itu, data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DPPKB dan PPPA) Pacitan mencatat sebanyak 42 kasus kekerasan terjadi sejak Januari hingga 28 Oktober 2025.

Jumlah tersebut naik 2 kali lipat lebih dibanding tahun lalu yang hanya 17 kasus.

Kepala DPPKB dan PPPA Pacitan, Jayuk Susilaningtyas mengatakan, separuh dari total kasus tersebut merupakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ia memaparkan, bahwa kekerasan seksual terhadap anak dapat diancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

“Bahkan, jika pelaku adalah orang tua, wali, atau pendidik, hukuman bisa ditambah sepertiga dari masa hukuman pokok,” ungkap Jayuk.

Dari total kasus yang tercatat, rinciannya meliputi 10 kasus persetubuhan, 5 pencabulan, 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 5 kasus bullying, 2 kasus pornografi, 2 penyimpangan seksual, 2 pemerkosaan, serta beberapa kasus lain seperti eksploitasi anak, penelantaran, dan perebutan hak asuh.

Kecamatan Pacitan menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, mencapai 13 laporan, disusul Kecamatan Ngadirojo dengan 8 kasus, dan Donorojo dengan 6 kasus.

“Naiknya angka kekerasan di Pacitan karena pemerintah gencar melakukan sosialisasi program Pelopor dan Pelapor (2P). Yang dulu perempuan takut atau malu melapor, kini mulai berani. Kami juga melakukan pendampingan terhadap korban,” tutup Jayuk.(*)

Baca Sebelumnya

Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Situbondo Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Baca Selanjutnya

Pemkab Sleman Tiadakan Upacara Sumpah Pemuda, Kepala Bakesbangpol Bungkam

Tags:

DPRD Pacitan Ririn Subianti PKS Pacitan Perlindungan Perempuan pelecehan seksual pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar