KETIK, SAMPANG – Korps PMII Putri (Kopri) PC PMII Sampang melontarkan kritik terhadap kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Robatal.
Kritik tersebut muncul lantaran tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kini belum berhasil ditangkap.
Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah, menilai Polres Sampang di bawah kepemimpinan AKBP Hartono masih lemah dan kurang transparan dalam menangani perkara yang menyangkut perlindungan anak tersebut.
"Keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, namun rasa-rasanya Polres di bawah AKBP Hartono ini masih kurang transparansi dan terkesan lemah dalam menangani kasus pencabulan," kata Juhairiyah, Senin, 16 Juni 2026.
Menurutnya, Basir, warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, yang telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tersebut, hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan segera ditangkap.
Baca Juga:
Kisah Hamzah di Sampang, Usia 15 Bulan dengan Berat Badan Hanya 5 Kilogram akibat Jantung Bocor dan Gangguan Liver"Meski Basir telah ditetapkan sebagai pelaku dan masuk dalam daftar pencarian orang, hingga saat ini belum terlihat adanya kejelasan mengenai penangkapan maupun perkembangan penanganan kasusnya," ujarnya.
Ia menilai lambannya proses penangkapan tersangka memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut.
Menurut Juhairiyah, kepolisian perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya pencarian dan penangkapan tersangka. Sebab, kasus tersebut tidak hanya menyangkut kepastian hukum bagi korban, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat.
"Kasus ini menyangkut rasa keadilan bagi korban serta keamanan masyarakat. Kami berharap aparat penegak hukum di bawah kepemimpinan AKBP Hartono dapat memaksimalkan langkah-langkah pencarian dan segera menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga:
BSPS 2026 di Sampang Sasar 2.500 Penerima, Anggaran Capai Rp50 MiliarIa berharap Polres Sampang dapat segera memberikan kepastian terkait perkembangan pencarian tersangka sekaligus menunjukkan komitmen dalam menuntaskan perkara yang melibatkan korban anak.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kritik yang disampaikan Kopri PMII maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari pihak kepolisian.(*)