KETIK, SAMPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil mengukir prestasi gemilang di tingkat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Di bawah kepemimpinan Iptu Yuda Julianto, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil memborong dua penghargaan sekaligus atas kinerja pemberantasan tindak pidana narkotika.
Dalam penilaian kinerja jajaran Polda Jatim, Satresnarkoba Polres Sampang meraih Juara 1 dalam kategori pengungkapan barang bukti terbesar. Tidak hanya itu, berkat komitmen dan konsistensi seluruh personel, jajaran ini juga berhasil menyabet Juara 3 untuk kategori penyelesaian perkara terbanyak se-wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota dan dukungan dari masyarakat Sampang yang terus aktif memutus rantai peredaran gelap narkoba.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja maksimal. Kami berkomitmen penuh dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujarnya. Kamis, 30 Juli 2026.
Satresnarkoba Polres Sampang saat menerima penghargaan (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
Iptu Yuda Julianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku maupun pengedar barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Sampang. Capaian ini sekaligus menjadi stimulus untuk mewujudkan visi daerah yang aman dan bersih dari jerat narkoba.
"Kami mengusung semangat Sampang Pulih, Peduli, dan Bersinar (Bersih Narkoba). Ke depan, kami akan semakin mengintensifkan penindakan serta upaya preventif agar Sampang benar-benar terbebas dari ancaman narkotika," pungkasnya. (*)
