DPMD Sampang Disorot Terkait Lambatnya Penerbitan Kode Siskeudes hingga Pemecatan Sepihak di Banyuates

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

19 Mei 2025 23:02

Thumbnail DPMD Sampang Disorot Terkait Lambatnya Penerbitan Kode Siskeudes hingga Pemecatan Sepihak di Banyuates
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Operator Desa dan Bendahara Desa perwakilan 11 desa di Kecamatan Banyuates bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur saat audiensi ke DPMD Sampang, Senin, 19 Mei 2025 bertempat di aula DPMD setempat (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendapat sorotan keras dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operator desa dan bendahara desa perwakilan 11 desa di Kecamatan Banyuates.

Bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, mereka menyampaikan tuntutan untuk segera menerbitkan kode Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan menghentikan pemecatan sepihak terhadap perangkat desa.

Faris Reza Malik, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, menyatakan bahwa penundaan pemberian kode Siskeudes telah menghambat proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak langsung terhadap pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. 

"Kami meminta DPMD segera memberikan kode Siskeudes kepada operator desa. Tanpa kode tersebut, para operator tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya dan masyarakat yang dirugikan," ungkapnya kepada Ketik.co.id, Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga:
Bupati Tegal Tegaskan ADPD 2027 Utuh, Pembangunan Desa Tak Terkendala

Selain itu, pihaknya juga menolak praktik pemecatan sepihak terhadap perangkat desa yang dilakukan tanpa melalui prosedur sah. 

"Pemecatan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika tidak, maka itu melanggar hak asasi perangkat desa dan mengganggu stabilitas pemerintahan desa," tambahnya.

Tuntutan ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan Undang-Undang lainnya.

Faris juga menyesalkan ketidakhadiran Camat Banyuates dan Pj Kades dari 11 desa dalam audiensi yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025. 

Baca Juga:
Pemdes Tamberu Timur Bantah Intimidasi Wartawan, Sebut Terjadi Kesalahpahaman Komunikasi

"Jika masih ada pemecatan sepihak di luar mekanisme yang sah, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melapor dan turun ke jalan bersama masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Sudarmanta, Kepala DPMD Sampang, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian dan memberikan jawaban dalam waktu tujuh hari. 

"Kami kaji dulu, dan akan memanggil Pak Camat serta Pj Kades setelah itu akan diberikan jawaban," ungkapnya.(*)

Baca Sebelumnya

Usai Sidak Tambak Udang, DPRD Jember Akan Panggil Perusahaan Terkait Keluhan Warga Desa Sumberejo

Baca Selanjutnya

Dikeluhkan Soal Pelayanan Medis Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan RSD Kalisat Jember

Tags:

DPMD Sampang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Operator desa Bendahara Desa perwakilan 11 desa di Kecamatan Banyuates Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur DD Pemerintah Desa Siskeudes Pj Kades Camat Banyuates Pemecatan Sepihak

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar