DMDI Indonesia Dukung Usulan Program Makan Gratis Gunakan Dana Zakat

Editor: T. Rahmat

20 Jan 2025 11:33

Thumbnail DMDI Indonesia Dukung Usulan Program Makan Gratis Gunakan Dana Zakat
Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus bersama Ketua DPD-RI Sultan B Najamuddin. (Foto: Husnul for Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia sangat mendukung usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Sultan B Najamuddin terkait pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat.

Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus mengatakan, usulan Ketua DPD-RI ini sangat baik, bila dicerna dan dipahami. Sebab hanya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah kategori tertentu saja, tidak semua sekolah.

"Sehingga apabila tepat sasaran maka merupakan amal jariyah bagi orang-orang yang telah memberikan zakat hartanya," ujar Said Aldi Al Idrus kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Kuala lumpur Malaysia, Senin, 20 Januari 2025.

Hal ini disampaikan Said Aldi Al idrus merespon usulan ketua DPD-RI yang juga ketua Dewan Penasehat DMDI indonesia, soal pembiayaan program MBG menggunakan dana zakat yang menuai polemik dan kontroversi serta kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:
Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Terkait hal itu, Sultan Najamudin pun angkat bicara, sekaligus mengklarifikasi pernyataannya seraya menjelaskan bahwa usulan menggunakan dana zakat sebagai pembiayaan program MBG diperuntukan untuk sekolah-sekolah kategori tertentu.

Sekolah-sekolah kategori tertentu yang dimaksudnya, yakni sekolah yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah.

"Kami merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang lakukan dari hasil zakat, infak, dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infak dan sedekah," ujar Sultan.

Menanggapi hal itu, Said Aldi menekankan bahwa dengan adanya kategori sekolah sebagai penerima zakat, infaq dan sedekah, hanya tinggal pendataan dan pengawasannya saja yang memang harus benar-benar ketat.

Baca Juga:
Program 5 Juta per RW Disorot, TMP Surabaya Dorong E-Musrenbang Transparan dan Akses Terbuka

"Bagi sekolah umum atau sejenisnya yang memang tidak berhak menerima dari dana zakat tersebut, jangan diberikan," tegasnya.

"Ini langkah yang baik sebenarnya, tinggal kita saja yang harus benar-benar memahami usulan ini. Disamping sebagian uang zakat itu diperuntukkan untuk amal jariyah, juga bisa menghemat anggaran negara," imbuhnya.

Said Aldi juga mengimbau, kepada masyarakat luas agar terlebih dahulu memahami dan mencerna apa yang disampaikan.

"Boleh kita tidak sependapat, namun paling tidak coba dipahami usulan dari Pak Sultan Najmuddin, karena sekali lagi menurut saya, usulan ini tujuannya untuk mendukung sepenuhnya program Pak Prabowo Subianto serta meringankan beban APBN kita," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Prilly Latuconsina Akui Hubungan dengan Omara Esteghlal

Baca Selanjutnya

PJ Bupati Jombang: Warga Harus Lapor Jika Temukan Aktivitas Galian Ilegal

Tags:

Makan gratis DMDI Indonesia DPD RI Makan bergizi gratis zakat anggaran

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar