DKPP Pecat Komisioner KPU Kabupaten Madiun, LSM Mantra: Harus Dipidana

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Gumilang

19 Jun 2025 08:33

Thumbnail DKPP Pecat Komisioner KPU Kabupaten Madiun, LSM Mantra: Harus Dipidana
Ketua LSM Mantra, Subari mendesak proses pidana atas pemberhentian eks komisioner KPU Kabupaten Madiun oleh DKPP, 18 Mei 2025. (Foto: Dok Pribadi).

KETIK, MADIUN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madiun Transparansi (Mantra) menyoroti pemberhentian Komisioner KPU Kabupaten Madiun oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pemberhentian tertuang dalam putusan perkara nomor 118-PKE-DKPP/III/2025. Lucky Noviana diberhentikan karena terbukti masih tercantum dalam keanggotaan Partai Demokrat serta hadir ketika ada acara partai dengan dalih menjadi instruktur senam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Mantra Subari mengatakan bahwa pemberhentian tersebut harusnya tidak hanya berhenti di situ saja. Namun, hal itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana pemalsuan data.

"Harusnya pemberhentian tersebut bukan hanya sekedar pemberhentian saja itu terlalu ringan. Namun itu harusnya masuk dalam ranah pidana karena itu juga termasuk pemalsuan data," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 18 Juni 2025.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Lebih lanjut ia mempertanyakan netralitas KPU Kabupaten Madiun. Selain itu proses penjaringan Komisioner KPU Madiun juga dipertanyakan. Karena yang bersangkutan merupakan anggota partai.

"Dulu panitia seleksinya (pansel) bagaimana, jelas-jelas itu masih dalam keanggotaan partai akan tetapi kok diloloskan dengan menggugurkan kandidat yang lain, disini kami mengindikasi dugaan ketidak netralan KPU Kabupaten Madiun atau yang bersangkutan tersebut merupakan unsur titipan," ucapnya.

Subari mendesak agar kasus tersebut diproses secara pidana serta pengembalian honor. "Pemalsuan data itu termasuk tindak pidana, kalau hanya dipecat saja terlalu ringan. Pihak kami siap untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH)," tegasnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar mengatakan terkait perihal desakan tersebut sudah diluar kewenangannya untuk berstatemen.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

"Mohon maaf, terkait hal itu sudah diluar kewenangan saya sebagai Ketua KPU Kabupaten Madiun untuk berstatemen. Kecuali dalam hal memberikan informasi tentang mekanisme pelaksanaan putusan DKPP saya masih bisa berstatemen. Karena masih dalam konteks kelembagaan KPU," katanya (*) 

Baca Sebelumnya

Kabupaten Bandung Masuk 3 Besar Daerah Termaju di Jawa Barat, Purwakarta Ternyata Tidak

Baca Selanjutnya

Persiapan Piala AFF 2025, Tiga Bintang Muda Arema FC Dipanggil Timnas U-23

Tags:

LSM Mantra Subari KPU Madiun DKPP pemberhentian Sipol Kabupaten Madiun Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

6 April 2026 05:29

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

4 April 2026 07:20

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

2 April 2026 14:56

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar