Diusulkan ke Pusat, Alun-alun Pacitan akan Ditata Ulang dengan Konsep Terintegrasi

Editor: Al Ahmadi

7 Jan 2026 15:44

Thumbnail Diusulkan ke Pusat, Alun-alun Pacitan akan Ditata Ulang dengan Konsep Terintegrasi
Suasana Alun-alun Pacitan yang direncanakan akan ditata ulang melalui usulan ke pemerintah pusat, Rabu, 7 Januari 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Harapan baru bagi wajah pusat Kota di Pacitan mulai disiapkan. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tengah mengusulkan penataan ulang kawasan Alun-alun Pacitan ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum. 

Ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga itu bakal ditata secara terpadu dengan konsep terintegrasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan, Suparlan menjelaskan bahwa rencananya penataan ini tidak hanya menyasar area alun-alun, tetapi juga kawasan permukiman di sekitarnya agar wajah perkotaan Pacitan terlihat lebih rapi dan menyatu.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

“Ini mau dikemas secara menyeluruh dan terintegrasi. Jadi bukan hanya alun-alun-nya saja. Nanti wajah kota akan lebih kelihatan,” kata Suparlan, Rabu, 7 Januari 2026.

Dalam konsep usulan itu, salah satu contoh penataannya adalah penertiban kabel udara di sekitar alun-alun yang selama ini dinilai mengganggu estetika kawasan perkotaan. 

Penataan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperbaiki tampilan pusat kota sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang publik.

"Seperti kabel-kabel itu nantinya akan ditanam," ungkapnya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengukuran luasan kawasan alun-alun, profiling serta menginventarisasi kebutuhan penataan. 

Progres berjalan diangka berkisar 20 persen.

"Baru tahap penyusunan pradesain konsepnya dan melengkapi Readiness Criteria (RC) atau kesiapan usulan. Belum sampai perencanaan teknis,” jelasnya mengenai tahapan.

Suparlan menambahkan, RC atau kriteria kesiapan pengusulan proyek ini mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, teknis, finansial, hukum dan regulasi, sosial, hingga lingkungan.

Kriteria ini diperlukan untuk memastikan proyek layak, siap dilaksanakan, dan berkelanjutan. 

Dokumen pendukung yang dibutuhkan antara lain kesiapan lahan, desain detail, analisis biaya dan manfaat, studi kelayakan, dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, serta persetujuan para pemangku kepentingan sesuai pedoman Bappenas atau Kementerian PUPR.

Ia menambahkan, apabila usulan tersebut disetujui dan perencanaan dari pemerintah pusat telah rampung, Pemkab Pacitan berencana meminta pemaparan konsep penataan kepada Bupati Pacitan. 

Langkah tersebut dilakukan agar arah penataan kawasan sejalan dengan kebutuhan dan karakter daerah.

Meski peluang realisasi masih abu-abu, Pemkab Pacitan terus melakukan komunikasi dan pendekatan dengan pemerintah pusat. 

Menurut Suparlan, nilai proyek yang cukup besar menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengajuan.

“Belum tahu berapa persen (peluang berhasilnya), tapi kami terus berupaya pendekatan ke sana, karena nilainya besar pasti membutuhkan waktu lama,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

KAI Daop 8 Surabaya Catat Ketepatan Waktu 100 Persen Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Baca Selanjutnya

Gepeng-Pelajar Membolos jadi Sasaran Patroli Awal Tahun Satpol-PP Pacitan

Tags:

alun-alun pacitan Penataan Kota pupr pacitan Infrastruktur Perkotaan Kementerian PU pacitan pemkab pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar