KETIK, BATU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Saat ini, proses verifikasi terhadap 200 calon penerima bantuan dikebut dan ditargetkan selesai pada Juli 2026 agar tahapan pembangunan rumah dapat segera dimulai.

Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq, mengatakan verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan data dari berbagai instansi, mulai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pemerintah daerah di tingkat RT dan RW.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik rumah.

“Verifikasi kami lakukan secara langsung untuk memastikan kondisi rumah sekaligus kelengkapan administrasinya, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Rabu, 15 Juli 2026.

Baca Juga:
Polres Batu Resmikan Ruang SPKT Baru, Kapolres Janjikan Pelayanan Publik Makin Prima

Ia menjelaskan, rumah yang berhak menerima BSPS harus masuk kategori tidak layak huni, tidak memenuhi standar keselamatan bangunan, memiliki sanitasi dan ventilasi yang kurang memadai, serta luas ruang yang belum memenuhi ketentuan.

Selain itu, penerima harus memiliki hak atas tanah yang sah dan masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

Hingga proses verifikasi sementara berlangsung, sebanyak 100 rumah dinyatakan memenuhi syarat, 45 rumah tidak lolos, sedangkan sisanya masih dalam tahap pemeriksaan.

“Sementara yang lolos sebanyak 100 unit, yang tidak memenuhi syarat ada 45 unit, dan sisanya masih dalam proses verifikasi,” katanya.

Baca Juga:
Perumdam Among Tirto Manfaatkan Sumber Bendo, Distribusi Air ke Wilayah Kota Batu Selatan

Arief menambahkan, setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, pekerjaan fisik renovasi rumah akan segera dilaksanakan agar masyarakat dapat kembali menempati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.

Selain mempercepat program BSPS, Disperkim Kota Batu juga terus mematangkan program penyediaan rumah murah bagi MBR.

Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun regulasi pendukung sekaligus menyiapkan skema kerja sama dengan sejumlah asosiasi pengembang perumahan dan lembaga perbankan.

Kerja sama tersebut melibatkan organisasi pengembang, seperti Real Estat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apernas), untuk menjamin ketersediaan lahan strategis bagi pembangunan rumah masyarakat.

“Saat ini kami sedang menyiapkan regulasi sekaligus membangun kolaborasi dengan asosiasi pengembang perumahan seperti REI dan Apernas, termasuk dengan pihak perbankan. Target kami, nota kesepahaman dengan asosiasi dapat diselesaikan pada bulan Juli ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, model kolaborasi tersebut dirancang agar program penyediaan rumah tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah dapat dipenuhi secara berkelanjutan tanpa membebani keuangan daerah.

“Skema kolaboratif ini kami siapkan agar tidak membebani anggaran daerah dan tidak hanya bergantung pada APBD. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membantu memutus mata rantai kemiskinan di Kota Batu,” pungkasnya. (*)