Disiplin Waktu Kerja ASN dan Tantangan Etika Pelayanan Publik

Editor: Mursal Bahtiar

19 Jan 2026 22:57

Thumbnail Disiplin Waktu Kerja ASN dan Tantangan Etika Pelayanan Publik
Oleh: Hanisa Iswatiningsih & Marissa Ainani Salsabela

Disiplin waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi tantangan nyata dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai perilaku seperti keterlambatan hadir di kantor, pulang sebelum waktu kerja berakhir, hingga ada juga yang meninggalkan tugas tanpa kepentingan dinas sering kali dijumpai dan dianggap sebagai hal yang lumrah. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya berdampak pada efektivitas kerja birokrasi saja, tetapi juga menyentuh aspek mendasar dalam etika pemerintahan. Dalam konteks pelayanan publik, waktu kerja ASN merupakan bentuk komitmen moral terhadap masyarakat. Kehadiran ASN selama jam kerja menjadi syarat utama terselenggaranya pelayanan yang optimal. Ketika disiplin waktu terus diabaikan, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena pelayanan tertunda, proses administrasi jadi terhambat, dan kualitas layanan ikut menurun. Oleh karena itu, ketidakdisiplinan waktu kerja tidak dapat dipandang sebatas pelanggaran administratif, melainkan sebagai persoalan etika yang mencerminkan lemahnya tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Selain itu, rendahnya disiplin waktu kerja menunjukkan kurangnya internalisasi nilai-nilai etika pemerintahan dalam diri ASN. Sikap tidak menghargai waktu kerja mencerminkan lemahnya profesionalisme dan integritas, serta rendahnya orientasi terhadap kepentingan publik. ASN dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas secara teknis saja, tetapi juga menunjukkan sikap disiplin dan bertanggung jawab sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat dan juga negara. Dampak dari ketidakdisiplinan tersebut bersifat sistemik. Pelayanan publik menjadi tidak efisien, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi menurun, dan citra ASN sebagai aparatur negara semakin tergerus. Jika kondisi ini dibiarkan, maka upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik akan sulit tercapai.

Sebagai langkah perbaikan, diperlukan penguatan sistem pengawasan yang mendorong kepatuhan ASN terhadap disiplin waktu kerja. Pemanfaatan teknologi, seperti sistem absensi digital dan pemantauan kinerja secara real time, dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas pengawasan. Dengan sistem tersebut, disiplin kerja tidak hanya bergantung pada pengawasan manual, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang terukur dan akuntabel. Pada akhirnya, penegakan disiplin waktu kerja ASN harus dipahami sebagai upaya membangun etika pemerintahan yang kokoh. Disiplin bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan cerminan komitmen ASN dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat. Tanpa disiplin waktu kerja yang baik, kualitas pelayanan publik akan terus tergerus dan tujuan reformasi birokrasi sulit diwujudka.

*) Hanisa Iswatiningsih dan Marissa Ainani Salsabela merupakan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

Baca Juga:
Disdik Bojonegoro Lakukan Penyesuaian, Siswa SD dan SMP Masuk Pukul 06.30 WIB

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

*Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com

*Berikan keterangan OPINI di kolom subjek

Baca Juga:
ASN di Abdya Diminta Lebih Disiplin, Bupati Safaruddin: Kita Pelayan Masyarakat

*Panjang naskah maksimal 800 kata

 

 

Baca Sebelumnya

FIFA Series, Erick Thohir Sebut Jadi Ajang Uji Mental Pemain Timnas Indonesia

Baca Selanjutnya

Disiplin ASN sebagai Kunci Etika Pemerintahan

Tags:

Hanisa Iswatiningsih Marissa Ainani Salsabela Disiplin Waktu Kerja ASN

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

11 April 2026 14:52

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

10 April 2026 18:32

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar