KETIK, BATU – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta 2025.
Pasukan Putih merupakan petugas layanan kesehatan warga di DKI Jakarta dengan pendekatan home service atau kunjungan ke rumah.
Tugas Pasukan Putih
- Perawatan langsung pada lansia/warga di rumah dengan kondisi keterbatasan fisik
- Membantu aktivitas dasar sehari-hari lansia/warga
- Memantau pengobatan lansia/warga
- Memantau dan melaporkan kondisi kesehatan lansia/warga
- Mendampingi dan memberikan dukungan emosional
- Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan
- Melakukan dukungan dan pendampingan keluarga
- Menjalankan edukasi kepada lansia/warga dan keluarga
- Mendata dan memetakan sasaran
- Menilai tingkat kemandirian aktivitas kehidupan sehari-hari lansia/warga
- Mengerjakan tugas lapangan lainnya di bidang kesehatan
Persyaratan
- Lulusan minimal SMA/SMK sederajat
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada September 2025
- Ber-KTP DKI Jakarta
- Berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar, dibuktikan dengan ditunjukan dengan surat keterangan domisili
- Menjalani pelatihan jika dinyatakan lulus semua tahapan seleksi
Alur pendaftaran
2-3 September 2025: Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi melalui link yang disediakan
3-8 September 2025: Verifikasi dokumen yang sudah diupload
3-9 September 2025: Pengumuman Hasil Verifikasi Dokumen Administrasi
10 September 2025: Uji tulis dan skrinning kesehatan jiwa
11-12 September 2025: Pengumuman hasil uji tulis dan skrining kesehatan jiwa
13 September 2025: Pembuktian keaslian dokumen persyaratan dan wawancara
15 -16 September 2025: Pengumuman Hasil Akhir Rekrutmen Penerimaan PJLP Petugas Layanan Kesehatan Warga melalui media online
Untuk syarat dokumen dan cara mendaftar silahkan mengakses laman resmi Dinkes Provinsi Jakarta atau link berikut: https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.(*)