Dinilai Cacat Hukum, Yides Miswadi: Hasil Pengumuman Panwaslih Simeulue Minta Dibatalkan

Jurnalis: Helman Gusti Fandaya
Editor: M. Rifat

5 Jun 2024 04:05

Thumbnail Dinilai Cacat Hukum, Yides Miswadi: Hasil Pengumuman Panwaslih Simeulue Minta Dibatalkan
Peserta seleksi calon Panwaslih Simeulue Yides Miswadi, S.Pd (Foto: Dok. ribadi)

KETIK, SIMEULUE – Hasil seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Kabupaten Simeulue yang telah ditetapkan oleh Tim Ad-Hoc DPRK Simeulue berapa hari lalu menuai Protes.

Berita Acara Tim Ad-Hoc DPRK Simeulue Nomor: 11/Pansel Panwaslih/2024, dan Pengumuman Penetapan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan anggota Panwaslih Kabupaten Simeulue Tahun 2024, Nomor : 12/Tim Ad-hoc DPRK SML/2024, tertanggal 31 Mei 2024 mendapat keberatan dari salah satu peserta seleksi Yides Miswadi, S.Pd.

Ia beranggapan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Panwaslih Kabupaten Simeulue tidak berjalan dengan baik, adil, dan sempurna sehingga mengorbankan haknya sebagai peserta.

"Penyelenggaraan seleksi Panwaslih Kabupaten Simeulue menurut kami cacat hukum dan proses seleksi dilaksanakan dengan tidak fair. Kami sebagai peserta merasa dirugikan atas keputusan tersebut," ucap Yides Miswadi.

Baca Juga:
Resmi Beroperasi! Gerai KDMP Pertama di Simeulue Dibuka, Dandim Turun Tangan Bagikan Takjil Gratis

Dia juga masih mempertanyakan dasar penetapan calon terpilih oleh tim ad-hoc DPRK Simeulue. Karena menurutnya, nama-nama yang dinyatakan Lulus bertentangan dengan ketentuan Pasal 43 huruf f Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Menurutnya, salah satu syarat anggota Panwaslih kabupaten/kota adalah memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang yang berkaitan dengan pengawasan. Sementara yang dinyatakan disebut Yides tidak ada satu orangpun yang memiliki pengetahuan dan latar belakang tersebut.

"Kedua, kami juga mempertanyakan Indikator apa yang digunakan oleh tim Ad-hoc dalam pemberian nilai kelulusan," ucap Yides.

Dia mengatakan, saat fit and proper test, masing-masing calon diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri dan penyampaian ringkasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan keahlian dan kualitas peserta, pengalaman kerja, termasuk bidang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Baca Juga:
Bedah Kinerja di Masa Non-Tahapan, Panwaslih Simeulue Gelar Ngabuburit Pengawasan

Dia bercerita saat wawancara, semua Tim Ad-hoc sudah mengenalnya. Termasuk jabatan dan prestasi dirinya sebelumnya. Pada saat wawancara Tim Ad-hoc sendiri menyatakan merasa segan untuk mengajukan pertanyaan karena dianggap sudah mumpuni dan seperti mengajari guru. Namun demikian tetap juga dibacakan naskah soal yg sudah disiapkan oleh Tim Ad-hoc. 

"Alhamdulillah, dari semua pertanyaan menurut saya tidak ada satupun yang tidak bisa saya jawab, bahkan saya perjelas lagi ketentuan pasal, teknik pelaksanaan, syarat formil dan materil, sanksi dan argumentasi pribadi," jelas Yides.

Setelah selesai fit and propertest, anggota tim Ad-hoc menyatakan merasa puas atas jawabannya dan menyatakan terima kasih sudah berbagi ilmu, bahkan ada yang menyatakan memberikan nilai yg tertinggi.

Ketiga, dia juga menduga penetapan calon terpilih benar-benar bukan atas dasar kapasitas SDM melainkan kepentingan semata. Dugaan ini dia yakini karena sudah beredar informasi bahwa penetapan 15 besar saja sudah ada mulai Intervensi kepada Tim Pansel.

Oleh karena itu, sebagai peserta dirinya mengajukan protes dan keberatan kepada Pimpinan DPRK Kabupaten Simeulue agar segera mencabut dan membatalkan keputusan terkait hasil rapat pleno penetapan nama nama Panwaslih terpilih tahun 2024 kabupaten Simeulue.

"Kami tidak ingin menggugat ke PTUN, kami hanya menaruh harapan kepada para anggota DPRK Simeulue agar memperjuangkan keadilan serta hak asasi manusia," jelasnya.

"Kami yakin Spirit ini masih bersemayam di dalam diri kita semua, membara dalam setiap detak jantung sebagai panggilan untuk bersatu dan bergerak maju menjadikan Simeulue sebagai kabupaten yang kuat dan berdaulat," tambah Yides.

Sementara itu Jurnalis Ketik.co.id sudah berupaya konfirmasi ke panitia seleksi Panwaslih. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi balasan dari pihak mereka.  (*)

Baca Sebelumnya

Gerindra Usung Bambang Soekwanto di Pilkada Bondowoso, Demokrat dan PKS Beri Sinyal Serupa

Baca Selanjutnya

Targetkan Pelayanan KB Bagi 263.893 Akseptor, Kepala BKKBN Apresiasi Capaian PSA Jabar

Tags:

Panwaslih Simeulue AD-Hoc DPRK Simeulue

Berita lainnya oleh Helman Gusti Fandaya

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

3 April 2026 17:23

6 Siswa SMAN 3 Sinabang Lolos SNBP PTN Ternama di Aceh

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

2 April 2026 15:03

27 Siswa SMA Negeri 2 Sinabang Lulus SNBP 2026

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

29 Maret 2026 15:26

Kades Sigulai Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Menyerang Ihya Ulumuddin

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

29 Maret 2026 10:27

Bupati Aceh Timur Dialog dengan Warga Pelalu, Soroti Lambannya Progres Huntara

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

28 Maret 2026 15:41

Kepala Dinas Sosial Simeulue Temui Korban Pembakaran Rumah di Tanjung Raya

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

26 Maret 2026 09:06

Pemkot Langsa Mulai Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Tahap I melalui Rekening BSI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar