Dilaporkan ke Polisi, Seorang Notaris di Banjarnegara Bakal Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Muhammad Faizin

26 Apr 2025 14:21

Thumbnail Dilaporkan ke Polisi, Seorang Notaris di Banjarnegara Bakal Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
Notaris Tika Silviani sedang menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci, Jumat, 25 April 2025 (Foto: Tika for ketik.co.id)

KETIK, BANJARNEGARA – Seorang notaris bernama Tika Silviani yang berkedudukan kantor di Banjarnegara, Jawa Tengah berencana akan melaporkan balik seorang klien atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya.

Sebelumnya, sang notaris dilaporkan oleh kliennya inisial Y ke Polres Banjarnegara atas kerugian terkait biaya pengurusan hingga belasan juta rupiah. Tak hanya itu, dirinya juga diberitakan di salah satu media online dengan judul 'Korban Notaris TS Kembali Bermunculan, Warga Jakarta Selatan Laporkan Dugaan Penipuan ke Polisi'.

Menanggapi hal itu, notaris Tika mengadakan konferensi pers melalui zoom meeting pada Jumat, 25 April 2025. Dikarenakan, yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci Mekkah.

"Terkait biaya, kami selaku notaris bahwa mengenai jumlah biaya yang wajib ditunaikan oleh setiap pihak adalah sesuai dengan nilai honorarium notaris yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan dan telah disepakati bersama. Nilainya 1 hingga 2,5 persen dari transaksi," kata Tika.

Baca Juga:
Unggah Konten Bertajuk 'Info A1', Akun @HendraLSM Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Tika menambahkan, terkait objek tanah Y, itu merupakan salah satu dari harta gono gini atau Harta Bersama dalam Perkawinan, yang memerlukan persetujuan dari mantan suami (pasangan kawin) dan syarat dokumen lainnya. Namun hingga saat ini belum dilengkapi oleh pihak Y maupun perwakilan kuasanya.

Tika mensinyalir, pelaporan yang menyeret namanya itu dilakukan segelintir orang dari oknum lembaga yang sengaja ingin mencari-cari atau sakit hati dengan tujuan mendapatkan sesuatu.

Selain akan melaporkan Y, Tika juga akan melayangkan somasi kepada pihak media yang memberitakannya itu dengan tidak cover both sides. Informasi yang dihimpun, media tersebut diduga tidak berbadan hukum dan tidak terverifikasi Dewan Pers. Somasi tersebut bisa berlanjut pada pelaporan pidana atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang diatur Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami bersama tim telah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi atas perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh oknum-oknum yang menjadi dalang dari rentetan kejadian dan peristiwa ini. Surat aduan juga sudah kami layangkan ke beberapa instansi seperti Propam Polda Jateng hingga Kapolri," ujarnya.

Baca Juga:
Melalui Insan Pers, Polres Nagan Raya Beberkan Capaian Kinerja Selama Tahun 2025

Melalui konferensi pers yang diadakan ini, Tika berharap pernyataannya bisa tersiar ke hal layak umum dan masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih bijak sehingga terhindar dari berita hoaks.

“Saya berharap masyarakat bisa lebih bijak dan lebih rasional dalam melihat dan menilai suatu peristiwa agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Avanza Seruduk Dua Motor di Madiun, Korban Luka Dirawat di Rumah Sakit

Baca Selanjutnya

Polres Pemalang Bongkar Penipuan Balik Nama Kendaraan, Dua Tersangka Diciduk

Tags:

notaris konferensi pers Undang-Undang ITE Berita Banjarnegara Banjarnegara Pencemaran Nama Baik

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar