Dilantik PAW DPRD Pacitan, Pujo Hartono Resmi Gantikan Almarhum Handaya Aji

12 Januari 2026 11:18 12 Jan 2026 11:18

Thumbnail Dilantik PAW DPRD Pacitan, Pujo Hartono Resmi Gantikan Almarhum Handaya Aji

Pujo Hartono saat dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Senin, 12 Januari 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pacitan digelar dalam rapat paripurna, Senin, 12 Januari 2025. 

Dalam agenda tersebut, Pujo Hartono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Pacitan sisa masa jabatan 2024-2029.

Pujo Hartono dilantik menggantikan almarhum Handaya Aji yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Pacitan. 

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pacitan, Arif Setyo Budi (ASB) dan berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna.

Saat pengambilan sumpah jabatan, Pujo Hartono menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai anggota legislatif sekaligus melanjutkan perjuangan almarhum Handaya Aji.

“Saya siap diambil sumpahnya,” ucap Pujo Hartono di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Pacitan.

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setyo Budi (ASB), dalam kesempatan tersebut berpesan agar Pujo Hartono dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

"Harus mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi," ucap ASB membaca naskah pelantikan.

Pujo Hartono resmi mengemban tugas sebagai wakil rakyat dan menempati posisi di Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan yang membidangi Kesejahteraan Rakyat. 

Komisi ini memiliki rentang koordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga, di antaranya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, UPT Dinas Pendidikan Provinsi, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pacitan, Perum Bulog, lembaga PAUD, lembaga pendidikan swasta, unit pelayanan kesehatan swasta, serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Pelantikan PAW ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Pacitan agar tetap berjalan optimal hingga berakhirnya masa jabatan 2024-2029.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Pacitan PAW DPRD Pujo Hartono PKS Komisi II DPRD Politik Pacitan