Diklat Paralegal di Abdya, Ketua YARA: Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

Editor: T. Rahmat

5 Mei 2025 19:43

Thumbnail Diklat Paralegal di Abdya, Ketua YARA: Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin
Pelaksanaan Diklat Paralegal di Abdya yang dilaksanakan oleh YARA di Aula BKPSDM Abdya, Blangpidie, Senin, 5 Mei 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, melaksanakan Diklat Paralegal di Aula BKPSDM Abdya, Senin, 5 Mei 2025.

Acara yang akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2025 itu dibuka oleh Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli dan diikuti Kepala BKPSDM Abdya, Yusan Sulaili, Ketua YARA Abdya, Suhaimi, perwakilan YARA, serta para peserta.

Dalam sambutannya melalui zoom, Ketua YARA, Safaruddin menuturkan, Diklat Paralegal yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan pendidikan hukum bagi peserta yang merupakan putra putri Abdya.

Dikatakan Safaruddin, Paralegal Hukum sebagai jembatan keadilan di akar rumput. selain itu pelatihan ini bertujuan membekali masyarakat sipil dengan keterampilan hukum dasar, kemampuan advokasi, serta teknik penyusunan dokumen hukum. 

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

"Nantinya, Paralegal yang mengikuti program ini bisa membantu masyarakat yang dalam pendampingan bantuan hukum," ujarnya.

Menurut Safar, Paralegal akan berperan dalam melakukan penelitian hukum secara ekstensif dengan menggunakan sumber daya seperti basis data, buku, dan berkas kasus. Tujuannya untuk menegakkan keadilan.

"Paralegal dapat membantu pengacara dalam pengungkapan undang-undang yang logis dan relevan, keputusan pengadilan, artikel hukum, dan informasi penting lainnya yang membentuk strategi kasus," sebut Safar.

Spesialnya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu. Paralegal juga bisa beracara di pengadilan untuk memberikan bantuan hukum terhadap warga yang tidak mampu dan miskin.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Ketua YARA itu menuturkan, hal yang sangat penting dalam Diklat Paralegal ini karena mengingat masih banyak persoalan hukum di tengah masyarakat yang tidak tertangani karena keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal.

"Pada dasarnya, paralegal ini dapat membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum non litigasi, akan tetapi kedudukannya tidak bisa disamakan dengan advokat," jelas Safaruddin terkait dengan pelaksanaan Diklat Paralegal di Abdya. (*)

Baca Sebelumnya

Biliar Populer di Tuban, Pemkab Ingatkan Pengelola Soal Larangan Miras

Baca Selanjutnya

Paul Munster Kecewa Persebaya Gagal Raih 3 Poin di Kandang Persik

Tags:

HUKUM Paralegal Yayasan Advokasi Rakyat Aceh YARA safaruddin

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar