Diguyur Rp38 Miliar, PDAM Bondowoso Belum Pernah Setor PAD

Jurnalis: Haryono
Editor: Aziz Mahrizal

2 Sep 2025 12:45

Thumbnail Diguyur Rp38 Miliar, PDAM Bondowoso Belum Pernah Setor PAD
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir. (Foto: Haryono/Ketik)

KETIK, BONDOWOSO – Polemik kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bondowoso kembali mencuat. Meski sudah digelontor penyertaan modal dan subsidi dengan total mencapai Rp38 miliar, perusahaan plat merah ini belum sekalipun menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa sejak berdiri pada 1998, PDAM terus mendapatkan subsidi. Hingga tahun 2025, nilai subsidi sudah tembus Rp14 miliar, ditambah penyertaan modal sekitar Rp24 miliar. Tahun ini saja, PDAM kembali menerima subsidi Rp1 miliar.

“Penyertaan modal dan subsidi itu dua hal berbeda. Tapi faktanya, meskipun pernah tercatat ada keuntungan Rp530 juta, tidak ada setoran ke PAD. Semua keuntungan dikelola sendiri oleh PDAM,” ujar Dhafir, Selasa, 2 September 2025.

Menurutnya, alasan klasik yang digunakan PDAM adalah aturan mengenai kewajiban setoran PAD baru berlaku jika pelanggan sudah mencapai 70 persen dari total penduduk. Namun, ia menilai ketentuan itu tidak realistis.

Baca Juga:
Produksi Air Bersih, Pemkot Surabaya Tinjau IPAM Karang Pilang 4 Pastikan Kualitas Air Terjaga

“Sampai kapan pun pelanggan PDAM tidak akan pernah menyentuh angka 70 persen di Bondowoso. Jadi dengan aturan itu, setoran PAD akan selalu nol,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Dhafir mendorong eksekutif segera merampungkan perubahan status PDAM menjadi Perusahaan Daerah (Perusda) Ijen Tirta. Perubahan ini sudah diajukan sejak November 2022 dan akan membawa konsekuensi pemisahan struktur serta sistem pengelolaan.

“Kalau sudah jadi Perusda, tidak ada lagi alasan menunggu pelanggan 70 persen. Tapi sebelum itu, kami minta ada audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bukan dari akuntan publik yang sudah jadi mitra PDAM,” tegasnya.

Audit tersebut, lanjut Dhafir, penting untuk memastikan kejelasan aset dan besaran modal yang telah disalurkan. Ia menganalogikan perubahan perda ini seperti proses balik nama kendaraan.

Baca Juga:
Merajut Kebersamaan, Ratusan Purna Tugas Hadiri Halalbihalal Perumda Surya Sembada Kota Surabaya

“Kalau mobil mau balik nama, bukan cuma STNK dan BPKB yang dibawa, tapi mobilnya juga harus ada. Sama halnya dengan PDAM, sebelum jadi Perusda, asetnya harus jelas dulu,” tandas politisi PKB itu.(*)

Baca Sebelumnya

Mesin Cuci Helm Otomatis Hadir di Cilacap, Solusi Praktis Bagi Pengendara

Baca Selanjutnya

Wakil Bupati Asahan Ajak ASN Tuntaskan Program dan Jadi Teladan Masyarakat

Tags:

PDAM Bondowoso Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir Bondowoso PDAM

Berita lainnya oleh Haryono

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

13 April 2026 20:33

Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar