Diduga Tipu Jual Beli Rumah, Korban Laporkan Ketua LANA ke Polisi

Editor: T. Rahmat

6 Mar 2026 00:43

Thumbnail Diduga Tipu Jual Beli Rumah, Korban Laporkan Ketua LANA ke Polisi
Korban penipuan jual beli rumah melaporkan Ketua LANA berinisial TL ke Polres Nagan Raya, Aceh, Kamis, 5 Maret 2025. (Foto: Dustur for Ketik)

KETIK, NAGAN RAYA – Seorang warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait transaksi jual beli rumah ke Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya. Terlapor dalam kasus tersebut adalah Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), berinisial TL, warga Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Laporan tersebut diajukan oleh Zulkifli (46), warga Desa Kuala Trang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (5/3/2026). Zulkifli mengaku menjadi korban dalam transaksi pembelian rumah beserta tanah yang berlokasi di Desa Kuala Trang.

Zulkifli menjelaskan, permasalahan bermula pada tahun 2022 ketika terduga pelaku TL menawarkan rumah yang disebut sebagai peninggalan keluarganya dengan harga Rp100 juta. Ia mengaku tertarik dan menyepakati pembelian tersebut dengan menyerahkan uang panjar sebesar Rp30 juta.

“Setelah itu, pada tahun 2024 saya kembali menyerahkan uang panjar sebesar Rp30 juta kepada tiga orang ahli waris lainnya yang diterima oleh seorang berinisial TBG,” ujar Zulkifli.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Namun, permasalahan muncul pada 1 Maret 2026. Zulkifli mengaku didatangi seorang pria bernama Riski yang menyatakan bahwa rumah yang saat ini ditempatinya telah dibeli darinya oleh TL. Bahkan, ia diminta untuk mengosongkan rumah tersebut dalam waktu tiga hari.

“Saya merasa dirugikan dan ingin mendapatkan keadilan serta kepastian hukum,” kata Zulkifli.

Dalam upaya menempuh jalur hukum, Zulkifli didampingi oleh advokat dari Kantor Hukum YLBH-AKA Nagan Raya, Ary Ilham Mullah, SH, MH, untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Nagan Raya.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP DR Benny Bethara melalui Kasat Reskrim AKP M Rizal membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

“Iya, kami telah menerima laporan dari saudara Zulkifli terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara TL dan TBG,” kata AKP M Rizal.

Menurut AKP M Rizal, kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami akan memproses laporan ini sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Jember Gelar Rapat Darurat Tanggapi Panic Buying BBM di SPBU

Baca Selanjutnya

Jadi Fondasi Indonesia Emas, Sarmuji Dorong Akselerasi Program MBG Presiden Prabowo Subianto

Tags:

penipuan HUKUM Kriminal Nagan Raya polres nagan raya Aceh

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar