KETIK, ACEH BARAT DAYA – Polemik tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, mendapat sorotan dari tokoh pemuda T. Irvan Juanda atau yang akrab disapa Dek Gam Babahrot.
Kepada PLN ULP Blangpidie, Dek Gam Babahrot berharap segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait munculnya tagihan listrik yang dinilai tidak wajar.
Desakan tersebut muncul setelah seorang pelanggan mengaku kaget karena tagihan listrik yang biasanya hanya sekitar Rp50.000 per bulan tiba-tiba melonjak hingga mencapai Rp1 juta.
Belakangan, Manager ULP PLN Blangpidie menyebut lonjakan tersebut terjadi akibat kesalahan pencatatan. Namun, menurut Dek Gam, penjelasan itu perlu disampaikan secara resmi agar masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak bertanya-tanya.
“Salah satu warga Abdya kaget saat bayar listrik. Biasanya per bulan hanya sekitar Rp50 ribu. Tiba-tiba tagihannya melonjak sampai Rp1 juta,” ujar Dek Gam, Sabtu (5/9/2026).
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, pihaknya mengaku menerima informasi bahwa terdapat warga lain yang mengalami persoalan serupa.
Karena itu, Dek Gam meminta PLN menjelaskan secara rinci penyebab terjadinya lonjakan tagihan, termasuk memastikan apakah persoalan tersebut disebabkan kesalahan pembacaan meter, perubahan tarif, penggantian meteran, atau faktor teknis lainnya.
“Kami meminta PLN Abdya menjelaskan secara detail dan terbuka. Apakah kesalahan baca meter, perubahan tarif, atau penggantian meteran. Kenapa tidak ada pemberitahuan dulu? Masyarakat berhak tahu sebelum dikejutkan tagihan,” tegasnya.
Menurut dia, apabila memang terdapat perubahan teknis yang berdampak terhadap besaran tagihan pelanggan, masyarakat semestinya mendapatkan informasi terlebih dahulu.
“Sayang masyarakat kalau harus bayar di luar batas kemampuan. Yang biasanya sedikit kok tiba-tiba jauh naik. Jika ada perubahan teknis, PLN wajib sosialisasi dulu kepada masyarakat,” katanya.
Dek Gam juga meminta PLN memikirkan solusi bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan namun memiliki keterbatasan ekonomi.
“Bagaimana solusinya untuk warga tidak mampu. Jangan sampai rakyat harus pilih makan atau bayar listrik,” ujarnya.
Ia berharap PLN tidak hanya memberikan penjelasan terkait penyebab kesalahan, tetapi juga memastikan pelanggan yang terdampak mendapatkan penyelesaian yang adil.
“Jangan sampai rakyat yang terbatas ekonominya harus tunggu terik matahari supaya rumahnya terang, hanya karena tidak mampu bayar tagihan yang naik tiba-tiba tanpa pemberitahuan,” pungkas Dek Gam.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, persoalan tersebut menjadi perhatian publik di Abdya. Klarifikasi resmi dari pihak PLN dinilai penting untuk memastikan duduk perkara sekaligus mencegah keresahan masyarakat meluas.
Sebelumnya, Manager PLN ULP Blangpidie, Elwan Yusgunawan, mengatakan pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan akibat persoalan pencatatan tersebut.
Untuk kasus Erda, kompensasi dijadwalkan diberikan pada Senin (7/9/2026).
"Insyaallah Senin kita kompensasi. Ada keringanan nanti," ujar Elwan kepada Ketik, Jumat malam (4/9/2026).
Terkait besaran kompensasi, Elwan menyebut pelanggan nantinya hanya membayar beban normal sekitar Rp50 ribuan, seperti yang sebelumnya diberlakukan kepada pelanggan lain.
Elwan memastikan membengkaknya tagihan bukan disebabkan permainan yang disengaja oleh petugas PLN.
Ia menjelaskan, pemakaian listrik sejak Maret tidak tercatat sehingga kWh kemudian menumpuk dan masuk dalam pencatatan pada Agustus.
"Seharusnya rata-rata 125 kWh per bulan. Petugasnya sudah dilakukan pembinaan," akuinya.
PLN ULP Blangpidie juga meminta pelanggan segera melapor apabila menemukan tagihan yang tiba-tiba melonjak dan tidak sesuai dengan pemakaian biasanya.
Laporan tersebut diperlukan agar PLN dapat melakukan pengecekan, menormalisasi tagihan, dan memberikan kompensasi apabila ditemukan kesalahan pencatatan.
"Kalau ada silahkan laporkan ke kami," tutur Elwan. (*)
