KETIK, MALANG – Aparat kepolisian Polres Malang membakar arena sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menerangkan, penertiban dilakukan oleh personel Polsek Singosari pada Senin, 6 Juli 2026 petang.
"Saat tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah tidak ditemukan dan yang tersisa hanya sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam," kata Budiono, Selasa, 7 Juli 2026.
Lokasi yang berada di kawasan perkebunan dengan akses yang cukup jauh dari permukiman ini langsung dilakukan pembongkaran hingga pembakaran.
Baca Juga:
Lakukan Penindakan, Bea Cukai Malang Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Hingga saat ini, penyelidik dikatakan masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menjadi penyelenggara arena sabung ayam tersebut.
"Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami juga terus mendalami informasi guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan arena tersebut," pungkasnya. (*)