KETIK, PACITAN – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Pacitan mulai bergulir di wilayah pesisir Desa Jetak, Kecamatan Tulakan dan Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung.
Proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut memiliki nilai kontrak Rp2.467.260.000.
Pembangunan KNMP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap itu memiliki masa pelaksanaan selama 135 hari kalender, terhitung mulai 24 Juli hingga 5 Desember 2026.
Kepala Dinas Perikanan Pacitan Nanang Hardwijono mengatakan, pembangunan di kedua lokasi telah memasuki tahap pengerjaan fisik.
Hingga pekan lalu, progres pembangunan di Desa Jetak mencapai 13 persen, sedangkan Desa Klesem mencapai 12 persen.
Baca Juga:
Dinkes Pacitan Kebut CKG OPD Capai 100 Persen, Sasar Hampir 3.000 Orang"Yang di Desa Jetak ini sudah mencapai 13 persen, untuk yang di Desa Klesem pembangunannya sudah mencapai 12 persen," kata Nanang, Selasa, 22 September 2026.
Di Desa Jetak, pembangunan KNMP mencakup sejumlah fasilitas dan infrastruktur.
Pekerjaan tersebut meliputi shelter pendaratan ikan, pondasi pabrik es portabel, bangunan kios perbekalan, plumbing air dan sumur bor.
Selain itu, proyek tersebut mencakup penerangan kawasan, jalan lingkungan dan saluran, landscaping kawasan serta levelling lahan.
Baca Juga:
Sanksi Enam Pegawai Terkait Retribusi Pasar Minulyo Pacitan Belum Juga DiputusSementara di Desa Klesem, fasilitas yang dibangun meliputi dinding penahan tanah, shelter pendaratan ikan, pondasi pabrik es portabel dan kios perbekalan.
Pekerjaan lainnya berupa plumbing air bersih, penerangan kawasan, penerangan jalan lingkungan dan saluran, landscaping kawasan serta levelling lahan.
Pelaksana pembangunan KNMP ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Dua perusahaan yang ditunjuk yakni PT Gora Cipta Sarana Jakarta dan PT Sinar Surya Banyuwangi.
"Ya, kita hanya memfasilitasi saja ketika di sini ada pembangunan, ya kita ikut membantu bagaimana berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan semuanya. Misal, mereka butuh kita fasilitasi apa dan sebagainya," jelas Nanang.
Nanang menyebut tidak ada penambahan lokasi KNMP di Pacitan untuk program tersebut.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Pacitan mengusulkan lima lokasi pembangunan KNMP.
Lokasi tersebut meliputi Kelurahan Sidoharjo, Desa Sumberjo dan Desa Pager Kidul Kecamatan Sudimoro, Desa Jetak Kecamatan Tulakan, serta Desa Klesem Kecamatan Kebonagung.
Dari lima lokasi yang diusulkan, hanya Desa Jetak dan Desa Klesem yang mendapat persetujuan.
Nanang mengatakan, salah satu pertimbangan lokasi yang tidak terpilih berkaitan dengan kesiapan lahan.
Beberapa lokasi dinilai belum memenuhi aspek clear and clean serta terdapat pertimbangan terkait struktur tanah.
"Alasannya juga berkaitan dengan lahan. Belum clear and clean. Dan juga ada yang mungkin dari struktur tanah, tapi kita tidak tahu pasti," katanya.
Ia menjelaskan, penentuan lokasi dilakukan melalui tahapan survei.
Namun, tidak seluruh lokasi yang masuk dalam survei awal kemudian dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Artinya kemarin disurvei tahap satu, tapi survei tahap dua tidak dilakukan. Nah, tahu-tahu enggak masuk," pungkasnya.(*)