Desak Bongkar Aktor Besar Kasus PUPR Muara Enim, SIRA - PST Aksi di Kejati Sumsel: Soroti Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Oknum DPRD

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Muhammad Faizin

11 Mar 2026 05:00

Headline

Thumbnail Desak Bongkar Aktor Besar Kasus PUPR Muara Enim, SIRA - PST Aksi di Kejati Sumsel: Soroti Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Oknum DPRD
Massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) berfoto bersama usai menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa 10 Maret 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Dugaan korupsi dalam proyek irigasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa, 10 Maret 2026. 

Dalam aksi tersebut, para demonstran meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam proyek irigasi bernilai miliaran rupiah. Massa juga mendesak penyidik menelusuri dugaan aliran dana sebesar Rp400 juta kepada seorang oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial HM.

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi Rahmat Sandi Iqbal dengan Koordinator Lapangan Dian HS Rahmat Hidayat dan Sukirman.

Dalam orasinya, Rahmat Sandi Iqbal menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejati Sumsel yang sebelumnya menetapkan anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, RA, sebagai tersangka pada 18 Februari 2026.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Dalami Korupsi Pelayaran, KSOP Palembang Jadi Sasaran Penggeledahan

Penetapan tersangka itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp7 miliar dan diduga melibatkan gratifikasi hingga Rp1,6 miliar.

“Kami menilai penangkapan ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Pengungkapan kasus ini juga mematahkan anggapan publik bahwa setelah OTT Bupati Muara Enim pada 2019 lalu, daerah tersebut seolah kebal hukum,” ujar Rahmat dalam orasinya.

Meski demikian, massa menilai pengungkapan perkara tersebut belum sepenuhnya menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek.

Ketua PST Dian HS menegaskan bahwa Kejati Sumsel perlu mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak pemberi suap serta aktor intelektual yang diduga mengatur proyek tersebut.

Baca Juga:
Dugaan Ada ‘Backing’ di Balik Jembatan Akses MR DIY Cukir Jombang, Pengamat Minta Diusut Tuntas

“Kalau ada gratifikasi atau hadiah, tentu ada pemberinya. Siapa saja yang menikmati aliran dana tersebut dan siapa otak intelektual di balik pengondisian proyek harus diungkap secara terang,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, SIRA dan PST menyampaikan sejumlah permintaan kepada Kejati Sumsel. Massa meminta penyidik menetapkan Direktur Utama PT Dana Dipa sebagai tersangka yang diduga menjadi pemberi fee dalam proyek irigasi Air Lemutu.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan aliran dana Rp400 juta kepada oknum anggota DPRD Muara Enim berinisial HM serta memeriksa pihak berinisial IS yang disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengatur pengondisian proyek.

Massa juga meminta penyidikan dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih, termasuk memeriksa pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah yang diduga mengetahui proses pengaturan proyek tersebut.

Aksi demonstrasi tersebut kemudian diterima oleh perwakilan Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Ia menyatakan bahwa seluruh informasi yang disampaikan massa akan menjadi bahan pendalaman bagi penyidik.

“Terkait dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu saat ini masih dalam tahap pendalaman. Jika nantinya ada penetapan tersangka baru, tentu akan kami sampaikan melalui rilis resmi dan Pak Kajati akan memimpin langsung,” ujarnya.

Baca Sebelumnya

Sidang Gugatan Habibi ke Kejari Palembang, Saksi Beberkan Soal Minyak dan Kepemilikan Kapal

Baca Selanjutnya

Puluhan Tahun Mengabdi, 22 Pegawai PLN Gugat Manajemen Usai Dimutasi ke Anak Perusahaan

Tags:

Aksi Damai kejaksaan tinggi Sumatera Selatan Kabupaten Muara Enim PUPR

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

13 April 2026 14:07

Eksepsi Mentah, Sidang Kasus Kredit BRI Rp92 Miliar Berlanjut ke Fakta Persidangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar